Sekjen Kemendagri Sebut SIPD Bisa Cegah Korupsi di Daerah

Rabu, 06 September 2023 | 17:04 WIB
Sekjen Kemendagri Sebut SIPD Bisa Cegah Korupsi di Daerah
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menyebut, sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) bisa mencegah tindakan koruptif. Pasalnya, SIPD dapat menyediakan informasi tentang pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi lainnya dari daerah yang diperlukan. Beberapa informasi tersebut diantaranya, data kemiskinan, stunting, dan lain-lain. Nah informasi ini, dapat dijadikan dasar untuk memperbaiki kebijakan yang telah dibuat sebelumnya.

“Kita sendiri pun sekarang ini Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkan apa yang kita sebut dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Di mana SIPD ini dengan segala macam kelebihan dan kekurangan dapat dipakai secara terkoneksi (antara) pusat dan daerah,” tuturnya saat memimpin Rapat Peningkatan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Untuk itu, jika ada aturan-aturan terkait SIPD-RI yang perlu disesuaikan, maka nantinya akan diperbaiki.

“Untuk menjadikan kerja kita semakin baik, meningkatkan sesuatu-sesuatu yang baik, kalau untuk menjadikan sesuatu yang baik, harus ada yang diubah,” ungkap Suhajar.

Baca Juga: Singgung Pengaruh Istana, Eks Penasihat KPK Bicara Peluang Cak Imin Tersangka Usai Jadi Cawapres Anies

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh dalam evaluasinya menekankan pada bagaimana SIPD ini dapat diimplementasikan dengan tujuan yang jelas. Dengan kata lain, SIPD tidak sekadar menjadi aplikasi teknis, tetapi juga memiliki sistem yang baik dan dapat menghubungkan berbagai program pada instansi lain.

“Bagaimana menetapkan tujuannya, bagaimana membuat ukuran kinerjanya, bagaimana mengaitkan kegiatan dengan Renstra (Rencana Strategis) terkait,” ujar Ateh.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, SIPD menjadi milestone baru dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis data dan informasi.

Dia pun berharap generasi muda dapat berperan dalam pengembangan ke depan, sehingga SPBE itu menjadi lebih mudah digunakan oleh berbagai kalangan. Adapun salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui kerja sama dengan pihak swasta yang telah lebih maju dalam pengembangan digitalisasi.

“Bukan masalah data, bukan, tapi untuk percepatan nilai yang lain,” tandasnya.

Baca Juga: Kepala Daerah Dicap Gagal jika Makin Banyak Ajukan Data Penerima Bansos, KPK: Apalagi Besok Tahun Politik, Itu Konyol!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI