Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan S1 Lengkap

Rabu, 06 September 2023 | 16:43 WIB
Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan S1 Lengkap
Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA S1 (antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak yang sudah tak sabar menantikan pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA dan S1. Baru-baru ini, Kejaksaan RI diketahui telah mengumumkan jumlah formasi CPNS 2023, salah satunya adalah bagian Pengelola Penanganan Perkara.

Sebagaimana dilansir dari Instagram resminya, Kejaksaan RI membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 7.846 formasi dengan rincian sebagai berikut:

- Sebanyak 2.142 formasi di bagian Pengelola Penanganan Perkara untuk lulusan SMA.

- Sebanyak 2.000 formasi kategori Jaksa untuk jenjang S1 Hukum atau Ilmu Hukum.

- Lalu untuk Petugas Barang Bukti ada 1.146 formasi untuk jenjang D3 atau Sarjana.

- Dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi untuk jenjang SMA.

Lantas, seperti apa persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA S1?

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA S1

Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan Republik Indonesia diketahui telah mengumumkan ada sebanyak 7.846 formasi CPNS 2023 yang akan dibuka tahun 2023 ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana juga telah membenarkan, bahwa pihaknya memang akan membuka penerimaan CPNS tahun ini.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Jawa Timur 2023, Cek Rinciannya di Sini!

Ketut Sumedana mengatakan, bahwa informasi seputar CPNS 2023 di Kejaksaan RI bisa disimak melalui akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropeg kejaksaan. Menurut Ketut Sumedana, jumlah formasi dan syarat pendidikan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CASN 2023 ini juga telah sesuai dengan informasi yang disampaikan dalam akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI