Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023). Namun, penyidik KPK memiliki agenda lain pada hari tersebut.
Informasi itu pernah disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut mengungkapkan bahwa pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023).
Namun, Cak Imin berhalangan hadir dan meminta pengubahan jadwal menjadi Kamis (7/9/2023).
Ali Fikri lantas menyebut kalau penyidik ternyata sudah memiliki agenda lain. Oleh sebab itu, KPK telah mengatur pemeriksaan menjadi pekan depan.
"Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain. Yang kemarin sudah kami sampaikan tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
"Jadi bukan di hari Kamis 7 September sebagaimana permintaan dari saksi. Tapi penyidik agendakan di pekan depan," terangnya.

Cak Imin Ngaku Siap Hadir
Cak Imin memastikan dirinya bakal hadir dalam pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012, pada Kamis (7/9/2023).
Hal ini ia sampaikan saat kunjungan ke NasDem Tower.
Baca Juga: Sambut Kedatangan Cak Imin, Kader NasDem Mendadak Lantunkan Salawat Badar
"Besok pasti datang. Karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," kata Cak Imin, Rabu (6/9/2023).