Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023). Namun, penyidik KPK memiliki agenda lain pada hari tersebut.
Informasi itu pernah disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut mengungkapkan bahwa pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023).
Namun, Cak Imin berhalangan hadir dan meminta pengubahan jadwal menjadi Kamis (7/9/2023).
Ali Fikri lantas menyebut kalau penyidik ternyata sudah memiliki agenda lain. Oleh sebab itu, KPK telah mengatur pemeriksaan menjadi pekan depan.
Baca Juga: Sambut Kedatangan Cak Imin, Kader NasDem Mendadak Lantunkan Salawat Badar
"Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain. Yang kemarin sudah kami sampaikan tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
"Jadi bukan di hari Kamis 7 September sebagaimana permintaan dari saksi. Tapi penyidik agendakan di pekan depan," terangnya.
Cak Imin Ngaku Siap Hadir
Cak Imin memastikan dirinya bakal hadir dalam pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012, pada Kamis (7/9/2023).
Hal ini ia sampaikan saat kunjungan ke NasDem Tower.
"Besok pasti datang. Karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," kata Cak Imin, Rabu (6/9/2023).
Sebagaimana diketahui dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, ketika menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal di-search di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Kasus korupsi di Kemenaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman. Dia diketahui merupakan mantan dirjen di Kemenaker.