Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan dirinya bakal hadir dalam pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012, pada Kamis (7/9/2023).
Hal ini ia sampaikan saat kunjungan ke NasDem Tower.
"Besok pasti datang. Karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," kata Cak Imin, Rabu (6/9/2023).
Sementara itu, ketika ditanya terkait pemanggilan merupakan upaya menjatuhkan dirinya, Cak Imin memilih untuk tidak menyampaikan komentar..
"Nggak tahu saya," kata Cak Imin.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Hasanuddin Wahid juga memastikan kehadiran Cak Imin pada pemanggilan KPK besok.
"Gus Muhaimin besok pagi akan hadir di KPK sebagai warga negara yang baik," ujar Hasanuddin
Hasanuddin menyampaikan Cak Imin akan lebih dulu memenuhi panggilan KPK sebelum memulai kegiatan ziarah.
"Iya, PKB tanggal 8 ziarah Wali Songo nantinya beliau akan ikut keliling beberapa hari mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Timur," kata Hasanuddin
Baca Juga: Silang Pendapat Cak Imin Vs Yenny Wahid Soal Kudeta PKB, Mana yang Benar?
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi pada Kamis (7/9/2023) besok. Dia dijadikan saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012.
"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis 7 September," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/8/2023).
Penjadwalan itu sesuai dengan permintaan Cak Imin, yang seharusnya diperiksa pada Selasa (5/8/2023) lalu. KPK berharap dengan kehadirannya membuat dugaan perkara korupsi di Kemnaker menjadi terang benderang.
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.
Sebagaimana diketahui dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, ketika menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal di-search di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Kasus korupsi di Kemenaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman. Dia diketahui merupakan mantan dirjen di Kemenaker.