Duh! Indonesia Butuh 16.263 Penghulu, Tapi yang Tersedia Hanya 9.054 Orang

Rabu, 06 September 2023 | 14:38 WIB
Duh! Indonesia Butuh 16.263 Penghulu, Tapi yang Tersedia Hanya 9.054 Orang
Ilustrasi-Tangkapan layar video penghulu kesal karena mic-nya direbut seorang ibu-ibu. Ijab kabul pernikahan itu pun harus diulang. [Instagram/@hariankopas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap Indonesia tengah mengalami kekurangan tenaga fungsional penghulu. Dari kebutuhan secara nasional berjumlah 16.263 orang, saat ini hanya tersedia 9.054 penghulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin.

"Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu," kata Zainal melansir dari laman resmi Kemenag, dikutip Rabu (6/9/2023).

Zainal mengaku prihatin melihat situasi tersebut. Terlebih, dirinya menyebut akan ada 2.383 penghulu yang bakal memasuki masa pensiun hingga 2027.

Baca Juga: Viral Penghulu Ganteng Bikin Salah Fokus, Warganet: Langka Banget yang Model Begini

"Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi covid-19 yang lalu," ujarnya.

Atas situasi tersebut, Zainal berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan.

Usulan tersebut pernah diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta pada Januari 2022.

Ia tidak mau kalau kurangnya jumlah penghulu tersebut tidak ditindaklanjuti. Sebab Zainal mengungkapkan betapa pentingnya peran dari seorang penghulu.

Bukan hanya bertugas untuk mengawasi serta mencatat pernikahan, penghulu juga memiliki peran lain. Seperti menjadi keluarga pada remaja usia sekolah, usia nikah, calon pengantin, konsultan keluarga, mediator perkawinan. Selain itu, penghulu juga ikut berperan dalam melakukan deteksi dini konflik keagamaan, pejabat pembuat akta ikrar wakaf, pembimbing manasik haji, pendamping pemberdayaan ekonomi umat, dan pengintegrasi data keagamaan.

Baca Juga: Bukan Fokus ke Pengantin, Warganet Dibikin Salfok dengan Paras Penghulu Muda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI