Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah

Rabu, 06 September 2023 | 14:15 WIB
Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah
Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat mendaftar seleksi CPNS dan melamar pekerjaan, salah satu persyaratannya adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Ternyata ada perbedaan antara SKCK ntuk CPNS dan melamar pekerjaan. Ketahui perbedaan SKCK untuk CPNS dan melamar pekerjaan tersebut. 

SKCK adalah kependekan dari surat keterangan catatan kepolisian. Sesuai dengan namanya, SKCK merupakan surat keterangan resmi dari kepolisian yang di mana di dalamnya tertera apakah seseorang pernah memiliki riwayat perilaku yang berhubungan tindak pidana atau tidak. Persyaratan untuk mendaftar kerja maupun CPNS, umumnya dipastikan tidak memiliki riwayat pernah melakukan tindak pidana/kriminalitas. 

Perbedaan SKCK untuk CPNS dan melamar pekerjaan bisa dilihat dari tujuan pembuatan dan proses pembuatannya. Berikut syarat pendaftaran dan proses membuat SKCK untuk CPNS dan melamar pekerjaan. 

Syarat dan proses pembuatan SKCK untuk keperluan mendaftar CPNS

Berikut syarat-syarat dokumen untuk membuat SKCK keperluan mendaftar CPNS.

1. Fotokopi KTP 
2. Fotokopi kartu keluarga (KK)
3. Fotokopi akta kelahiran 
4. Foto berlatar belakang merah ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar 
5. Foto berlatar belakang merah ukuran 3x4 cm sebanyak 1 lembar 

Jika berkas-berkas di atas sudah disiapkan semuanya, kamu bisa melakukan pembuatan SKCK secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Masuk ke situs SKCK Polri, berikut ini:
https://skck.polri.go.id/
2. Pilih form pendaftaran, isi data, isi keperluan untuk mendaftar CPNS, cara pengambilan SKCK, dan juga tentukan cara bayar.
3. Isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pembuatan skck dalam bentuk softfile. 
4. Cetak kode registrasi
5. Bawa dokumen persyaratan SKCK di atas dan kode registrasi ke kantor kepolisian. 
6. Isi formulir pendaftaran 
7. Tunggu proses penerbitan SKCK selama 5-10 menit.

Jika ingin melakukan pembuatan SKCK secara offline, datang saja langsung ke kantor kepolisian, seperti berikut ini. 

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Jawa Timur 2023, Cek Rinciannya di Sini!

1. Untuk pembuatan SKCK untuk mendaftar CPNS, kamu harus datang ke kantor polisi setingkat Polres. 
2. Isi daftar pertanyaan di loket pelayanan 
3. Menyerahkan kembali daftar pertanyaan tersebut ke loket pelayanan 
4. Tunggu beberapa menit, SKCK akan segera dicetak untuk kamu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI