Mensos Risma: Potensi Kerugian Negara dalam Penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M Dapat Diselamatkan

Rabu, 06 September 2023 | 13:02 WIB
Mensos Risma: Potensi Kerugian Negara dalam Penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M Dapat Diselamatkan
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena itulah saya meminta pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data secara berkala," ujarnya pada para kepala daerah yang turut hadir dalam pertemuan tersebut melalui zoom meeting.

Mensos juga menambahkan bahwa Kemensos telah menyediakan aplikasi cekbansos, yang mana di dalamnya ada fitur usul sanggah. Dengan fitur usul sanggah ini, masyarakat bisa mengajukan data secara mandiri. Fitur usul sanggah ini pun hadir karena banyak aduan kepada Menteri Sosial mengenai Bansos yang salah sasaran.

“Cukup banyak masyarakat yang merasa bahwa bansos tidak tepat sasaran. Yang miskin tidak dapat, yang kaya justru dapat. Dengan fitur ini, masyarakat bisa mengajukan DTKS sendiri dan kami akan memeriksa kelayakannya,” tutur Mensos.

Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa Kementerian Sosial telah melakukan perbaikan yang signifikan untuk mengatasi permasalahan DTKS. Pahala mengimbau pemerintah daerah hendaknya berperan aktif dalam pengusulan sehingga DTKS bisa akurat dan kredibel.

Menurut dia, sejak akhir tahun 2021, Kemensos sudah melakukan perbaikan yang signifikan: 98% data DTKS bisa dipastikan memiliki NIK, dan berada di Indonesia, sementara sisanya yang meninggal atau lahir, selalu ada perubahan data dan diperbarui.

"Untuk mengenai kaya dan miskin, semua bergantung pada usulan daerah. Jadi pemerintah daerah diharapkan aktif untuk memperbarui datanya," tutur Pahala.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berpesan kepada Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah agar turut aktif dalam pembaruan data ini. Alex pun berharap sinergitas ini nantinya akan terus dilaksanakan.

"Kami berharap berharap akurasi data dengan cara berbagi data antar Kementerian/Lembaga serta peran aktif pemerintah daerah akan menjadi suatu proses bisnis reguler. Jadi updating data ini harus dilaksanakan secara terus-menerus, berkesinambungan," tuturnya. 

Baca Juga: Survei: Kemensos Terbukti Junjung Tinggi Keikhlasan dan Ketulusan dalam Layani Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI