Suara.com - Pemerintah berencana akan membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023. Dengan demikian, Jawa Timur (Jatim) juga berpeluang untuk mendapatkan kuota formasi CPNS 2023 sehingga dapat membuka Lowongan CASN 2023 dalam Lingkup Pemrov Jatim. Untuk lebih jelasnya, mari simak formasi CPNS Jawa Timur 2023 dalam ulasan berikut ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah mengumumkan alokasi sebanyak 572.496 formasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2023, termasuk Provinsi Jawa Timur. Pembukaan seleksi ASN ini mencakup formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Berdasarkan sumber yang diunggah dalam situs resmi menpan.go.id, pemerintah sudah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN tahun 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah ini, total ada 78.862 ASN yang akan ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat, sedangkan sebanyak 493.634 ASN lainnya akan ditempatkan di pemerintah daerah.
Adapun alokasi formasi untuk pemerintah pusat melibatkan sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan total 49.959 formasi untuk PPPK. Kemudian, pemerintah daerah mengalokasikan sebanyak 296.084 formasi untuk PPPK Tenaga Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, serta ada 42.826 formasi untuk PPPK Teknis.
Baca Juga: Panduan Cara Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Terlengkap
Formasi CPNS Jawa Timur 2023
Menurut informasi terbaru, formasi CPNS untuk Pemrov Jawa Timur di tahun 2023 sampai saat ini belum tersedia. Adapun penyebabnya yaitu fokus alokasi pada rekrutmen ASN pemerintah daerah yang paling utama ditujukan sebagai PPPK.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah juga sudah melakukan pengajuan usulan sebanyak 6.141 formasi PPPK Guru untuk tahun 2023 ini. Adanya pengajuan tersebut telah diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam konteks PPPK Tahun Anggaran 2023.
Syarat CPNS dan PPPK
Meskipun syarat untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 sampai saat ini belum diumumkan secara resmi. Namun, kita bisa merujuk persyaratan CPNS dan PPPK pada tahun 2022 sebelumnya. Hal ini bertujuan sebagai panduan untuk persiapan Rekrutmen ASN 2023. Berikut merupakan persyaratan umum yang harus diperhatikan:
Baca Juga: 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun ketika mendaftar.
• Tidak pernah memiliki riwayat pidana, terlibat dalam kasus kriminalitas, atau pernah dipidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun.
• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebagai CPNS/PNS/TNI ataupun Polri.
• Tidak sedang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, maupun siswa yang mengikat diri dalam dinas tertentu.
• Tidak terbat atau menjadi anggota pengurus partai politik.
• Memiliki riwayat pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
• Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang memenuhi persyaratan ataupun IELTS jika diperlukan untuk beberapa formasi tertentu. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi harus sudah terakreditasi oleh BAN-PT.
• Bersedia mengabdi kepada negara dan tidak akan mengajukan mutasi sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.
Sebagai tambahan informasi, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dimulai pada tanggal 17 September sampai tanggal 6 Oktober 2023 mendatang. Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pendaftaran CPNS Jawa Timur 2023, Anda bisa memantau terus situs resmi Pemprov Jawa Timur melalui link bkd.jatimprov.go.id.
Nah itulah tadi informasi terkait formasi CPNS Jawa Timur 2023. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari