Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporan kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (6/9/2023).
Pantauan Suara.com, Rocky mengenakan kemeja biru muda tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB. Sambil menelepon seseorang ia nampak berdansa menghampiri awak media yang telah menunggu kedatangannya.
"Joget-joget aja," ujar Rocky.
Saat ditanya persiapan menghadapi pemeriksaan, Rocky langsung membuka tasnya. Alih-alih menunjukkan dokumen, Rocky justru mengeluar botol minuman isotonik.

"Mau lihat," seloroh Rocky.
Rocky juga menjelaskan alasan dirinya tidak bisa hadir pada Senin (4/9/2023) lalu. Menurutnya, saat itu ia sedang mengisi kuliah di salah satu pesantren di Sukabumi.
"Jadi enggak mungkin dibatalin," katanya.
Undur Pemeriksaan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro sempat menyampaikan pemeriksaan terhadap Rocky ditunda pada Rabu (6/9/2023). Sebab, pada Senin (4/9/2023) Rocky melalui kuasa hukumnya Rocky menyampaikan tak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.
Baca Juga: Tayangkan Live Judi Slot, Bareskrim Polri Selidiki Peretas Akun YouTube DPR RI
"Yang bersangkutan (Rocky) tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (4/9/2023).