Suara.com - Para penghuni rumah susun atau rusun di Marunda Jakarta Utara terpaksa dipindahkan ke Rusun Nagrak. Hal itu dilakukan lantaran atap Rusun Marunda Blok C ambruk pada Rabu (30/8/2023) lalu.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum. membenarkan hal itu. Menurut dia, beton pada Blok C5 Rusun Marunda Rubuh, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Ia melanjutkan, ada sebanyak 451 KK yang direlokasi ke Rusun Nagrak, setelah dilakukan sosialisasi pada Kamis (31/8/2023).
Rento menambahkan, menurut BRIN, bangunan Rusun Marunda sudah tidak layak. Karena itu pula Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasinya.
Seperti apakah berdirinya Rusun Marunda? Simak ulasannya berikut ini.
Rusun Marunda terletak di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Awalnya dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2005 hingga 2006.
Pertama kali berdiri, Rusun marunda sempat tak terisi hingga terbengkalai selama enam tahun. Ini disebabkan karena belum adanya kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian keuangan mengenai pemanfaatan rusun.
Dan selama bangunannya kosong, Rusun Marunda kerap kali menjadi tempat kriminal hingga praktik prostitusi. Pada 2012, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan menandatangani MoU terkait pemanfaatan rusun tersebut.
Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta berjanji akan merenovasi bagunan rusun itu agar layak dihuni oleh warga. Dan target awal penghuni Rusun Marunda adalah warha penghuni kolong tol.
Baca Juga: Diperankan oleh Aktor Kim Bum, Berikut Biografi Singkat Yang Chil-Seong
Namun pada perjalanannya, Pemprov DKI Jakarta mempermasalahkan status aset BMN yang belum dihibahkan, sehingga tak pernah diproses penghuniannya.