Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menduga ada peran mafia tanah dalam kasus bentrok warga dengan sejumlah massa bayaran yang terjadi di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (4/9) kemarin.
Kecurigaan itu muncul, kata Santoso, lantaran sidang perdata atas sengketa lahan yang ditempati warga tersebut dipercepat jadwalnya.
“Pengajuannya tanggal 29 Augustus, langsung para tergugat dipanggil besok tanggal 6 September. Ini juga bukan satu hal yang lazim, begitu cepat, dan saya menduga ada dibelakang ini mafia tanah yang akan menguasai tanah ini,” kata Santoso, kepada Suara.com di Kapuk Muara, Selasa (5/9/2023).
Tanah yang saat ini ditempati oleh para warga RT 01/03 Kelurahan Kapuk Muara memang tidak memiliki sertifikat. Selama ini para warga hanya menempati lahan yang diakui sebagai tanah milik negara.
Baca Juga: Antisipasi Bentrok Susulan Antarwarga di Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan ke Lokasi
Namun meski demikian, selama ini warga tidak memperjual-belikan tanah tersebut atau mengkomersialkan untuk keuntungan pribadi.
“Diduga tanah ini tidak memiliki legalitas surat yang kepemilikannya, pasti sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan perundang-undangan. Namun demikian, seharusnya prosedur hukum harus dilakukan. Kalau menguasai tanah ini harus ada surat yang legal dan ada keputusan pengadilan,” ujar Santoso.
Santoso menilai, aksi penyerangan warga oleh sekelompok massa yang diduga sebagai kelompok bayaran ini merupakan strategi dari mafia tanah agar lahan tersebut digaris polisi.
“Saya khawatir juga peristiwa penyerangan kemarin itu merupakan bagian dari skenario, agar tempat ini di police line, karena terjadi keributan,” katanya.
“Padahal kan warga sini tidak merupakan faktor utama terjadinya keributan, kecuali diserang oleh pihak-pihak yang diduga sebagai orang bayaran itu,” tandasnya.
Baca Juga: Bentrok Di Penjaringan Diduga Dipicu Sengketa Lahan Bekas Kebakaran, 4 Orang Terluka