Jaga Stabilitas Nilai Tukar, RI Bentuk Satgas LCT di KTT ASEAN

Selasa, 05 September 2023 | 23:02 WIB
Jaga Stabilitas Nilai Tukar, RI Bentuk Satgas LCT di KTT ASEAN
Penyelenggaraan KTT ASEAN. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia membentuk satuan tugas (Satas) Local Currency Transaction (LCT) yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman. Nota Kesepahaman yang ditandatangani di KTT ASEAN tersebut, merupakan perwujudan kolaborasi nasional untuk mendorong penggunaan LCT.

Adapun, Satgas LCT nantinya berperan untuk mengoordinasikan, merumuskan rekomendasi, dan/ atau sinergi kebijakan peningkatan penggunaan LCT dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung, transaksi perbankan dan pasar keuangan, serta transaksi pembayaran antara Indonesia dengan negara mitra.

“Melalui pembentukan Satuan Tugas Nasional LCT, semoga semakin mengakselerasi pemanfaatan LCT. Dan dapat juga meningkatkan awareness dan readiness kita bersama terhadap penggunaan LCT terutama pelaku usaha dan bermanfaat terhadap penguatan ekonomi nasional,” tutur Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS

Perlu diketaui, penguatan ekonomi nasional di tengah terpaan tantangan global membutuhkan dukungan stabilitas makro ekonomi, terutama dari sisi perdagangan dan investasi luar negeri. Penguatan stabilitas makro tersebut salah satunya melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra yang memiliki potensi besar.

“Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra atau Local Currency Transaction menjadi sangat relevan untuk kita dorong saat ini. Menjaga stabilitas nilai tukar sangat krusial untuk mendukung penguatan ekonomi nasional,” kata Airlangga.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani tersebut menandai pentingnya penguatan kerja sama dan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) di dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan atau pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT). Kesepakatan oleh sepuluh pimpinan K/L yang juga disaksikan oleh Presiden Joko Widodo merupakan wujud good governance dan wujud komitmen, kerjasama, dan sinergi antar pimpinan K/L serta seluruh stakeholders untuk mendorong penggunaan LCT.

Skema LCT yang sebelumnya dikenal sebagai Local Currency Settlement (LCS) merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh masing-masing pelaku usaha dengan menggunakan mata uang lokalnya. Seiring dengan kebutuhan dan pengembangan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra, maka dilakukan pengembangan framework LCS menjadi LCT.

“Kita ketahui bersama, Indonesia telah mengimplementasikan penggunaan LCT yang sebelumnya kita kenal dengan LCS sejak tahun 2018 dengan Malaysia dan Thailand sebagai negara mitra. Selanjutnya, Jepang dan Tiongkok menyusul implementasi pada tahun 2020 dan 2021. Selain itu, telah terdapat kesepakatan dengan Singapura dan Korea Selatan dengan target implementasi pada tahun 2023 ini. Saya sangat mengapresiasi upaya Bank Indonesia yang telah melakukan peningkatan penggunaan LCT dengan negara mitra,” kata Airlangga.

Baca Juga: Buka KTT ke-43 ASEAN, Jokowi: Kapal ASEAN Terus Melaju

Lebih jauh Airlangga menjelaskan, nilai transaksi dan jumlah pelaku LCT terus tumbuh positif dimana pada Januari hingga April 2023 mencapai USD2.1 milliar. Sementara itu, transaksi pada tahun 2022 mencapai USD4.1 milliar atau 5 kali lebih besar dibanding total transaksi di 2020 sebesar USD797 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI