Suara.com - Selain menghadiri Musabaqah Tilawatil Quran tingkat nasional ke-9 dan Internasional ke-3 Jamu'yyatul Qurr wal Huffadz (JQH) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyambangi salah satu ulama di Kota Banjarbaru pada Selasa (5/9/2023) siang.
Anggota DPRD Provinsi Kalsel dari Fraksi PKB Risdianto Haleng mengungkapkan, Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, menyambangi Guru Adam Noor Syarkawi.
"Tadi Cak Imin datang langsung silaturahmi ke tempatnya Guru Adam Noor Syarkawi di Banjarbaru,” katanya dikutip Kanal Kalimantan-jaringan Suara.com.
Dikutip dari PKBNews, Pendiri Az-Zahra Banua Banjarbaru itu mendoakan Cak Imin agar mendapat pertolongan dan kemudahan dari Allah di setiap perjuangannya, terutama di jalur politik.
"Allahumma iqdi hawaijina, iqdi hawaiji Muhaimin Iskandar (Ya Allah, kabulkanlah seluruh hajat kami, seluruh hajat Muhaimin Iskandar)," kata Guru Adam.
Haleng mengemukakan, setelah mengunjungi kediaman Guru Adam, Cak Imin berangkat ke Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
"Makan di Pondok Bamboe, kemudian langsung ke Pelaihari pembukaan MTQ Internasional di Pelaihari," katanya.
Setelah menghadiri MTQ, Cak Imin langsung menuju bandara. Padahal sebelumnya, ia dijadwalkan mengunjungi ke Kabupaten Tabalong, namun dibatalkan tanpa diketahui alasannya.
"Langsung ke Bandara lagi nih, menuju Bandara karena penerbangan jam 15.15 Wita menggunakan pesawat Garuda," kata Haleng.
Baca Juga: PKB Pastikan Cak Imin Akan Sowan ke PKS Sebelum Musyawarah Majelis Syura
Sebelumnya diberitakan, Cak Imin dipanggil penyidik KPK pada Selasa (5/8/2023). Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menanggapi kabar itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menampik dan juga tak membenarkan.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/9/2023).
Dia mengakui, surat panggilan terhadap saksi-saksi dalam perkara korupsi di Kemnaker sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Benarkan Dapat Surat dari KPK
Cak Imin kemudian membenarkan telah mendapat surat pemanggilan tersebut. Namun pada hari yang sama ada agenda di Kalsel.
"Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Cak Imin dalam tayangan Mata Najwa, dikutip Selasa (5/9/2023).
Ia mengklaim telah memiliki agenda lain di Banjarmasin, Kalsel yang juga sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh sebab itu, ia mengaku akan meminta pemeriksaan di KPK ditunda.
"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," ujarnya.
Dia mengaku bakal menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk memberantas kasus korupsi.