Singgung Pengaruh Istana, Eks Penasihat KPK Bicara Peluang Cak Imin Tersangka Usai Jadi Cawapres Anies

Selasa, 05 September 2023 | 19:24 WIB
Singgung Pengaruh Istana, Eks Penasihat KPK Bicara Peluang Cak Imin Tersangka Usai Jadi Cawapres Anies
Bakal Cawapres Muhaimin Iskandar atau Caka Imin akan diperiksa KPK setelah tidak lama ditetapkan sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan. [ANTARA FOTO/Moch Asim].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengomentari perihal pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau PKB oleh KPK. Pemanggilan dilakukan setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai calon wakil presiden.

Abdullah yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Syura Partai Masyumi itu kemudian berbicara mengenai prosedur yang dulu pernah disepakati antara DPR dan KPK.

"Saya delapan tahun di KPK dan saya koordinator penyusunan SOP di KPK, jadi tahu betul liku-liku KPK. Ada kesepakatan dengan DPR dulu bahwa menghadapi pemilu, pileg, pilpres, seseorang yang masuk dalam radar KPK yang dipersyaratkan ditersangkakan ditunda," kata Abdullah di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Abdullah mengatakan kesepakatan itu ada untuk mencegah KPK menjadi alat politik. Ia menegaskan posisi KPK merupakan lembaga hukum.

Baca Juga: Golkar Sumut Siapkan Sanksi Kadernya di DPRD Medan yang Deklarasi Dukung Anies Baswedan, Bakal di PAW?

Mengenai pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Abdullah berpandangan sebaiknya diproses setelah urusan pemilu dan pilpres sudah selesai.

"Jadi kalau misalnya Cak Imin betul memenuhi persyaratan, sudah terpilih jadi wakil presiden, bisa diproses," kata Abdullah.

Meski prosuder seharusnya demikian, Abdullah melihat ada perbedaan terhadap KPK pada era saat ini. Ia menyinggung soal keberadaan pengaruh Istana.

"Tapi hari ini anda tahu bahwa KPK itu sudah milik Istana, jadi sehingga demikian semua masuk proses Istana. Jadi kalau Istana mau, ya seperti itu, misalnya Cak Imin berada di kubu sana, KPK tidak ngomong apa-apa," ujar Abdullah.

"Begitu Cak Imin bergabung dengan Anies Baswedan, langsung kemudian ditersangkakan seperti itu," Abdullah menambahkan.

Baca Juga: Jamin Pemanggilan Cak Imin di KPK Bukan Politisasi Hukum, Mahfud MD: Muhaimin Tak Dipanggil sebagai Tersangka, Tapi...

Ia lantas mengingatkan kepada partai-partai pendukung Anies untuk berhati-hati. Diketahui kekinian Anies didukung Partai Nasdem, PKB dan PKS.

"Oleh karena itu saya sudah beritahu kepada teman-teman PKS dan NasDem, harus siap-siap menghadapi itu," kata Abdullah.

Respons Cak Imin

Sebeumnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Begitu juga saya baru baca tadi, katanya besok (hari ini) saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Cak Imin dalam tayangan Mata Najwa, dikutip Selasa (5/9/2023).

Meski begitu, Cak Imin mengklaim telah memiliki agenda lain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang juga sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh sebab itu, ia mengaku akan meminta pemeriksaan di KPK ditunda.

Ketum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) berangkulan dengan bakal capres Anies Baswedan (kiri) dan bakal cawapres Muhaimin Iskandar (kanan) saat Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). [ANTARA FOTO/Moch Asim].
Ketum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) berangkulan dengan bakal capres Anies Baswedan (kiri) dan bakal cawapres Muhaimin Iskandar (kanan) saat Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). [ANTARA FOTO/Moch Asim].

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” ujarnya.

Dia mengaku bakal menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk memberantas kasus korupsi.

Lebih lanjut, Cak Imin tak merasa pemeriksaan KPK berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan yang baru-baru ini diresmikan.

“Kalau saya tegak lurus saja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang itu politis atau tidak politis,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI