KPK panggil Cak Imin, sang Ketum PKB absen dari pemeriksaan
KPK akhirnya menyurati Cak Imin untuk melakukan pemeriksaan. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan fakta dan bukti demi membuktikan apakah Cak Imin terlibat dalam kasus itu atau tidak.
"Kamipun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (4/9/2023).
Ali juga menegaskan bahwa perkara itu naik ke penyelidikan pada Juli 2023, dan surat perintah penyidikan diterbitkan pada Agustus 2023.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti, sejak sekitar Juli 2023. Dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," ujar Ali.
Meski Cak Imin mengaku akan mendukung proses penyelidikan, ia tak hadir hari ini, Selasa (5/9/2023).
Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, menyebut bahwa Cak Imin mengisi acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Adapun hal itu senada dengan pernyataan langsung dari Cak Imin, Senin (4/9/2023) malam.
Ia meminta agenda pemeriksaan ditunda lantaran harus menghadiri perlombaan itu. Sebab, ia sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional sebagai wakil ketua DPR.
Baca Juga: Cak Imin Minta Diperiksa Kamis 7 September, Tapi Penyidik KPK Ada Agenda Lain
Kontributor : Armand Ilham