Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Ajak Warga Jakarta Rutin Jalan Kaki

Selasa, 05 September 2023 | 16:58 WIB
Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Ajak Warga Jakarta Rutin Jalan Kaki
Warga pengguna transportasi publik Transjakarta di Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warga untuk rutin berjalan kaki dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini dianggap sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam mengurangi polusi udara di Jakarta.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara.

Instruksi ini ditujukan Sekda DKI Joko Agus Setyono kepada para Wali Kota, Bupati, hingga unit pemerintahan di bawahyaitu Camat dan Lurah. Ia meminta para pejabat pemerintah itu turut melibatkan masyarakat untuk memperbaiki kualitas udara.

“Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan,” ujar Joko kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Kendalikan Polusi Udara dengan Uji Emisi, Ini Cara Pengecekan Lengkapnya

Joko menyatakan, banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal mengurangi polusi. Penghematan penggunaan energi mulai dari rumah bisa mulai dilakukan, misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan.

Dari segi mobilitas, masyarakat diimbau agar menggunakan transportasi publik untuk bepergian. Jika menggunakan kendaraan pribadi, agar melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

“Para Wali Kota Administrasi di lima wilayah DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, hingga unsur camat dan lurah agar mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polusi dengan beragam langkah. Seperti mulai melindungi diri dari polutan dengan menggunakan masker,” tuturnya.

Lebih lanjut, Joko juga menginstruksikan para Wali Kota dan Bupati untuk mengkoordinasikan para Camat dan Lurah, lalu melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, mengimbau para camat agar menugaskan unsur kecamatan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pendampingan, monitoring pelaksanaan, hingga melaporkan hasilnya secara berkala setiap dua minggu sekali kepada wali kota atau bupati.

Baca Juga: Penghentian 4 PLTU Belum Ampuh Atasi Polusi Udara Jakarta, Ini Buktinya

“Dan para lurah agar menugaskan unsur kelurahan, RT, RW untuk berkoordinasi dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bahu-membahu dalam upaya menurunkan polusi. Ini kerja bersama yang perlu mendapat keseriusan dari semua pihak,” pungkas Joko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI