Alasan Mendagri Tak Terbuka Soal Calon Pj Gubernur: Berpotensi Timbulkan Politik Transaksional

Selasa, 05 September 2023 | 16:27 WIB
Alasan Mendagri Tak Terbuka Soal Calon Pj Gubernur: Berpotensi Timbulkan Politik Transaksional
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut keterbukaan menyeluruh dalam proses penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah berpotensi menimbulkan politik transaksional. Ada kelebihan dan kekurangan dalam hal ini.

"Semakin banyak kita melibatkan orang, di satu sisi positif, kita bisa tahu suara dari banyak pihak. Tapi di sisi lain, mohon maaf dengan segala hormat ya, yang terjadi bisa transaksional," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

"Kenapa? Orang datang ke ormas ini, datang ke sini, minta rekomendasi itu bisa jadi sarana transaksional loh," tambah dia.

Selain itu, kata Tito, jika nama kandidat Pj Gubernur dimunculkan, dikhawatirkan akan beredar informasi-informasi negatif yang belum tentu kebenarannya.

"Kedua, ya namanya ASN pasti ada saja salahnya. Begitu munculkan nama, semua informasi-informasi negatif bisa saja muncul yang belum tentu benar," ucapnya.

Kalau hal itu terjadi, lanjut dia, pemerintah memerlukan waktu panjang lagi untuk melakukan klarifikasi-klarifikasi.

"Jadi biarlah kita lakukan klarifikasi secara silent oleh tim yang ada, kemudian BIN (Badan Intelejen Negara), dan lain-lain," jelasnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan langkah yang bakal dilakukan jika ada Pj Gubernur terlantik yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya.

"Nah, kalau nanti terjadi Pj ini ada yang melakukan kesalahan, kami lihat dulu, salahnya ini karena oknumnya berbuat insidental salah atau memang latar belakangnya buruk," ucap Tito.

Baca Juga: 9 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir Hari Ini: Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo

"Yang tanggung jawab kalau dari Pilkada itu tanggung jawabnya rakyat, kenapa milih dia. Tapi kalau ini tembakannya salah ya Mendagri dan Pak presiden karena Undang-Undang memberikan kewenangan kepada Presiden dan Mendagri. Makanya kami juga enggak mau salah, harus hati-hati betul," tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI