Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut keterbukaan menyeluruh dalam proses penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah berpotensi menimbulkan politik transaksional. Ada kelebihan dan kekurangan dalam hal ini.
"Semakin banyak kita melibatkan orang, di satu sisi positif, kita bisa tahu suara dari banyak pihak. Tapi di sisi lain, mohon maaf dengan segala hormat ya, yang terjadi bisa transaksional," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
"Kenapa? Orang datang ke ormas ini, datang ke sini, minta rekomendasi itu bisa jadi sarana transaksional loh," tambah dia.
Selain itu, kata Tito, jika nama kandidat Pj Gubernur dimunculkan, dikhawatirkan akan beredar informasi-informasi negatif yang belum tentu kebenarannya.
Baca Juga: 9 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir Hari Ini: Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo
"Kedua, ya namanya ASN pasti ada saja salahnya. Begitu munculkan nama, semua informasi-informasi negatif bisa saja muncul yang belum tentu benar," ucapnya.
Kalau hal itu terjadi, lanjut dia, pemerintah memerlukan waktu panjang lagi untuk melakukan klarifikasi-klarifikasi.
"Jadi biarlah kita lakukan klarifikasi secara silent oleh tim yang ada, kemudian BIN (Badan Intelejen Negara), dan lain-lain," jelasnya.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan langkah yang bakal dilakukan jika ada Pj Gubernur terlantik yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya.
"Nah, kalau nanti terjadi Pj ini ada yang melakukan kesalahan, kami lihat dulu, salahnya ini karena oknumnya berbuat insidental salah atau memang latar belakangnya buruk," ucap Tito.
Baca Juga: Tak Masalah Usulan Pilkada 2024 Dipercepat, Mendagri Tito: Asal KPU Siap, Why Not?
"Yang tanggung jawab kalau dari Pilkada itu tanggung jawabnya rakyat, kenapa milih dia. Tapi kalau ini tembakannya salah ya Mendagri dan Pak presiden karena Undang-Undang memberikan kewenangan kepada Presiden dan Mendagri. Makanya kami juga enggak mau salah, harus hati-hati betul," tutur dia.
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik sembilan Pj gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Jokowi. Pelantikan tersebut sesuai dengan Keppres 74/P/2023 tentang pengangkatan penjabat gubernur.
Para penjabat ini dilantik untuk menggantikan kepala daerah yang purna tugas sejak hari ini, Selasa (5/9) seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturanya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," kata Tito yang diikuti oleh para Penjabat Gubernur.
Sebagai informasi, penunjukkan nama Pj Gubernur dilakukan Presiden Joko Widodo usai menjalani rapat bersama Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis (31/8) lalu.
Adapun nama-nama Pj Gubernur yang dilantik hari ini ialah:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto
9. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin