9 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir Hari Ini: Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo

Selasa, 05 September 2023 | 15:36 WIB
9 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir Hari Ini: Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo
Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo sama-sama lengser sebagai gubernur per Selasa (5/9/2023) hari ini. [Dok. Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masa jabatan sembilan gubernur resmi berakhir pada Selasa (5/9/2023) hari ini. Untuk mengisi kekosongan jabatan hingga tahun 2024 mendatang, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun melantik sejumlah penjabat (Pj).

Adapun para gubernur masa jabatannya resmi habis hari ini di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Lalu, ada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe sendiri telah menjadi gubernur nonaktif Papua sejak ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2023 lalu. Jabatannya pun digantikan oleh Sekda Papua Ridwan Rumasukun.

Baca Juga: Ganjar-Yasin Purna Tugas, Tangis Haru Ribuan Orang Warnai Perpisahan di GOR Jatidiri

Keputusan soal Ridwan yang menjadi pengganti sementara itu diambil lantaran Papua tidak memiliki wakil gubernur. Posisi tersebut memang sudah kosong sejak dua tahun lalu, yakni usai Klemen Tinal meninggal dunia pada pertengahan 2021.

Sementara itu, Ridwan Kamil kini sudah berstatus sebagai kader Partai Golkar. Pada awal Agustus 2023 lalu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini berencana akan jalan-jalan keliling dunia setelah lengser dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat.

Lalu, dua nama yakni Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster merupakan kader PDIP. Ganjar sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai calon presiden (capres) dari partai banteng merah. Sementara untuk Koster, menyatakan akan beristirahat terlebih dahulu.

Hal itu dilakukan Koster di kampung halamannya di Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng, Bali. Setelah rehat dari tugas, ia pun akan kembali fokus untuk mengurus pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Selanjutnya, ada Ali Mazi dan Viktor Laiskodat yang saat ini aktif sebagai kader Partai NasDem. Keduanya  memutuskan untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) mewakili partai yang diketuai Surya Paloh itu di Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Ganjar Dapat Dukungan dari Penyandang Disabilitas, Basarah PDIP: Menunjukan Mereka Melek Politik

Lalu, untuk Edy Rahmayadi berencana maju kembali pada Pilgub Sumatera Utara 2024. Sementara itu, belum diketahui langkah selanjutnya dari gubernur lain yang lengser hari ini. Tidak diketahui apa yang akan mereka pilih usai tak lagi menjadi gubernur.

Di sisi lain, mereka yang lengser akan digantikan oleh penjabat gubernur. Para pengganti ini ditentukan melalui sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (31/8/2023) lalu. Hal itu sesuai dengan amanat UU Pilkada.

Adapun sosok yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur paling tidak harus berstatus pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Sementara untuk Pj Bupati dan Wali Kota diwajibkan berasal dari pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.

Penjabat Gubernur yang Dilantik

Ada sembilan penjabat gubernur yang dilantik oleh Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada hari ini. Mereka yang sementara akan memimpin provinsi dari Bey Machmudi, Nana Sudjana, hingga Ayodhia Kalake. Berikut daftarnya.

1. Pj. Gubernur Jawa Barat: Bey Machmudin
2. Pj. Gubernur Jawa Tengah: Nana Sudjana
3. Pj. Gubernur Sulawesi Selatan: Bachtiar Baharuddin
4. Pj. Gubernur Sumatera Utara: Hasanudin
5. Pj. Gubernur Bali: Sang Made Mahendra Jaya
6. Pj. Gubernur Papua: Ridwan Rumasukun
7. Pj. Gubernur Kalbar: Harrison Azroi
8. Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara: Andap Budhi
9. Pj. Gubernur NTT: Ayodhia Kalake

Adapun pemilihan umum kepala daerah (pilkada) untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan digelar setelah presiden hingga anggota legislatif. Tepatnya pada 27 November 2024 mendatang.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI