Suara.com - Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum menyebut bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara memang sudah tak layak. Akibatnya, atap gedung Blok C5 yang terbuat dari beton itu ambruk pada 30 Agustus lalu.
Retno mengatakan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga sudah melakukan pengecekan langsung pada bangunan itu. Karena itu, rencananya akan dilakukan revitalisasi terhadap bangunan tersebut.
"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta akan merencanakan revitalisasi rusunawa Marunda, sesuai hasil penelitian BRIN bahwa bangunan Cluster C pada Rusun Marunda sudah tidak layak secara struktur bangunan sebagaimana hasil inspeksi bangunan yang dilakukan BRIN," ujar Retno kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Lebih lanjut, Retno mengatakan pihaknya telah merelokasi warga Rusun Marunda untuk pindah ke Rusun Nagrak yang berada di kawasan Cilincing. Pemindahan dilakukan pada 31 Agustus atau satu hari setelah kejadian.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Elektrifikasi Transportasi untuk Atasi Polusi Udara
Tercatat, sebanyak 451 KK yang merupakan penghuni blok C1-C5 bersedia untuk direlokasi.
"Dari 451 KK, sampai saat ini sudah 349 KK yang mengambil undian untuk mendapatkan unit, selebihnya 102 KK akan mengikuti proses untuk mendapatkan unit pada hari berikutnya," ucap Retno.
Relokasi warga dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada bulan September ini. Warga juga sudah mulai memindahkan barang-barangnya ke Rusun Nagrak.
"Sebagian warga sudah memindahkan barang, yang difasilitasi UPRS II, UPRS III, Jajaran Walikota Jakarta Utara dan Satpol PP," pungkasnya.
Baca Juga: Pekerjakan Pasukan Biru DKI di Bekasi, Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus Belum Juga Diumumkan