Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti permasalahan data penerima bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial. Permasalahan itu di antaranya aparatur sipil negara (ASN) hingga nama warga miskin yang dicatut sebagai petinggi perusahaan turut menerima bansos.
"Kenapa seorang ASN didaftarkan sebagai penerima bansos, kenapa pekerja yang sudah memiliki upah didaftarkan sebagai penerima bansos, dan pengurus perusahaan juga didaftarkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Alex menyebut, akibat permasalah data itu mengakibatkan negara merugi sekitar Rp 140-an miliar setiap bulan, karena disalurkan ke orang yang tidak berhak.
Ketika dilakukan penelusuran, ditemukan ada warga miskin yang dicatut sebagai pengurus perusahaan hingga menjabat sebagai komisaris.
Baca Juga: Cak Imin Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Ditunda, Tapi KPK Belum Terima Suratnya
"Nah terkait dengan pengurus perusahaan, yang didaftarkan ternyata tadi itu, dicek di lapangan dia hanya seorang cleaning service atau ART. Dengan kata lain, betul mereka miskin, tetapi dipinjam namanya, untuk dicatut namanya sebagai komisaris atau pengurus perusahaan," kata Alex.
KPK menduga hal itu dilakukan bagian dari upaya tindak pidana pencucian uang. Hal itu kata Alex, merujuk pada pola pencucian uang dengan mencatut nama orang lain agar tidak terdeteksi.
"Nah kalau ada seperti itu, dugaan kami di KPK, itu pasti untuk pencucian uang, kan begitu. Model pencucian uang kan begitu, jadi seolah-olah perusahaan itu dimiliki orang lain untuk menyamarkan hasil kejahatan," katanya.
Sejumlah temuan itu dipastikan KPK akan ditindak lanjuti, sebab hal itu menjadi permasalahan.
"Ada beberapa hak, dari kriterianya enggak layak, kalau dilihat dari kriteria penerima bansos enggak layak pengurus perusahaan, pengusaha-kan, masa terima bansos. Tapi ketika dia komplain, 'saya ini miskin kan,' meskipun tercatat di situ, kamu pengurus perusahaannya siapa, siapa yang pemilik sebenarnya. Nah ini yang pasti akan kami telusuri lebih lanjut," tegas Alex.
Baca Juga: Cak Imin Sebut Tak Akan Datang Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Ada Acara Lain