Suara.com - Wulan Guritno kabarnya akan dipanggil Bareskrim Polri karena mempromosikan judi online. Namun di tengah upaya Polri memberantas judi online, Menkominfo Budi Arie Setiadi justru memunculkan wacana nyeleneh bagi Wulan Guritno.
Budi Arie ingin sang aktris dibina untuk jadi duta anti judi online. Pernyataan Budi Arie terkait Wulan Guritno langsung ramai dirujak netizen yang mempertanyakan letak keadilan bagi mereka yang lebih dulu ditangkap akibat promosi judi online.
Simak kronologi Wulan Guritno mau diperiksa polisi sampai mau dijadikan duta anti judi online berikut ini.
Pulang ke Indonesia Lebih Awal
Baca Juga: Segini Kisaran Tarif Endorse Judi Online yang Diterima Artis, Bisa Sentuh Ratusan Juta?
Wulan Guritno rencananya akan dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareksrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan promosi situs judi online. Hal itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada awak media di Mabes Polri pada Rabu (30/8/2023).
Diketahui dari postingan Instagram pribadinya pada Kamis (31/8/2023), Wulan Guritno yang ketika itu berada di Bangkok, Thailand memutuskan untuk pulang ke Indonesia lebih awal dari jadwal seharusnya.
Namun sayangnya belum ada pernyataan lebih lanjut dari sang aktris terkait rencana pemanggilan oleh pihak kepolisian.
Keheranan karena video lawas tahun 2020
Pemanggilan Wulan Guritno itu dilakukan setelah video promosi salah satu situs judi slot online viral di media sosial. Video itu sudah beredar sejak tahun 2020 lalu, namun kembali viral usai Wulan sempat mengkritik larangan ekspor benih lobster (benur) di hadapan DPR.
Baca Juga: Kontroversi Menkominfo Mau Angkat Wulan Guritno Duta Anti Judi Online, Publik Tak Habis Pikir
Pihak Wulan Guritno pun buka suara usai sang aktris bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait promosi situs judi online. Bucie Lee selaku perwakilan manajemen Wulan Guritno merasa heran karena konten yang dibuat tahun 2020 lalu kini dipermasalahkan kembali.
"Mbak Wulan kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaan saat ini karena konten tersebut sudah lama dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali?" kata Bucie Lee.
Tak tahu promosi judi online
Wulan Guritno beralasan tidak diberi tahu produk yang saat itu harus dipromosikan melanggar ketentuan hukum. "Dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online," ungkap Bucie Lee.
Walau begitu Bareskrim Polri tetap pada rencana awal untuk meminta keterangan dari Wulan Guritno. Berdasar informasi terakhir, pemanggilan akan dilakukan pada pekan ini.
Jadi Duta Anti Judi Online?
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkap gagasan agar para influencer termasuk artis Wulan Guritno bisa menjadi juru kampanye anti-judi online. Gagasan itu disampaikan Budi Arie ketika rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Senin (4/9/2023) lalu.
"Artis-artis selebram dan lain-lain sudah dipanggil (polisi soal judi online), Wulan Guritno dan lain-lain. Nanti habis itu dioper ke Kominfo untuk jadi juru kampanye anti-judi online," ucap Budi Arie.
Alasan mau dijadikan Duta Anti Judi Online
Ide Budi Arie itu rupanya mengacu pada pernyataan Wulan Guritno soal ketidaktahuan saat mempromosikan judi online. Dia mengaku mendapat informasi berbeda dari klien soal produk yang akan dipromosikan. "Dia kan sudah bilang di media, bahwa dia tidak tahu," jelas Budi Arie.
Selain itu Budi juga menghendaki cara penanganan persuasif diutamakan terhadap publik figur lain yang kedapatan mempromosikan situs judi online. Dengan kata lain, Budi kurang setuju dengan cara Polri meringkus para selebgram yang terlibat dalam praktek tersebut.
Penjelasan Kominfo
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengonfirmasi soal gagasan juru kampanye anti-judi online tersebut.
Dia mengatakan juru kampanye akan ditawarkan pada para influencer maupun artis yang pernah terlibat dalam promosi judi online, namun tak mengetahui jika hal itu ternyata melanggar hukum.
"Para selebritas dan influencer karena ketidaktahuannya kemudian mempromosikan judi online, maka kita jadikan katakanlah juru kampanye anti judi online. Tapi tergantung ya mereka mau atau tidak, seperti yang disampaikan oleh Bapak Kemenkominfo ingin meng-approch mereka," jelas Usman.
Namun jika para influencer itu sudah terlibat masalah hukum, gagasan tersebut tidak bisa diterapkan. Hal itu karena sudah menjadi ranah pihak kepolisian.
Kontributor : Trias Rohmadoni