Suara.com - Polisi akan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di unit Apartemen Casa Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan untuk mendalami kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan dari fraksi Golkar berinisial WEP terhadap kekasihnya berinisial AG.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan selain memeriksa rekaman CCTV, penyidik juga berencana memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi.
"Saksi yang lain akan kami periksa dan analisa CCTV," kata Jamalinus kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Sementara korban, kata Jamalinus, hingga kekinian belum bisa dimintai keterangan. Penyidik menurutnya juga masih mendalami identitas WEP yang disebut sebagai anggota DPRD Takalar.
Baca Juga: Dicekik hingga Ditendang, Kasus Pria Penganiaya Wanita yang Makan Dekat PGC Jaktim Berakhir Damai
"Belum mau memberi keterangan. Untuk terlapor kami pastikan dulu identitas dan kebenaran pekerjaannya," katanya.
Pelaku Diduga Anggota DPRD
Kabar penganiayaan yang dilakukan WEP ini sempat beredar di media sosial X hingga viral. Dalam narasinya WEP disebut seorang anggota DPRD Takalar dari fraksi Golkar.
Peristiwa penganiayaan ini dijelaskan terjadi di Apartemen Casa Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).
Berdasar foto yang beredar di media sosial X, korban AG terlihat mengalami luka memar di wajah dan bola matanya. Adapun pemicunya dijelaskan karena WEP tak terima ditagih utang oleh korban.
Baca Juga: Diduga Aniaya Pacar Hingga Lebam, Anggota DPRD Takalar 'WEP' Dilaporkan ke Polisi
Jamalinus saat itu telah membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Namun, ia belum bisa menjelaskan detail daripada kronologinya karena korban belum bisa dimintai keterangan.
"Jadi pelapornya (korban) aja belum kita periksa. Belum berani kita berasumsi berkomentar," kata Jamalinus kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Menurut Jamalinus, korban AG meminta waktu untuk menenangkan diri. Sebab kekinian yang bersangkutan masih mengalami trauma.
"Dia masih syok, masih sakit segala macem ya, kami enggak bisa paksakan," ujarnya.