Ngeri, Segini Bayaran 26 Artis Buat Endorse Judi Online, Wulan Guritno Termasuk?

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 05 September 2023 | 12:46 WIB
Ngeri, Segini Bayaran 26 Artis Buat Endorse Judi Online, Wulan Guritno Termasuk?
Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wulan Guritno menjadi salah satu nama yang diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri yang akan dilakukan pemeriksaan minggu ini terkait dugaan promosi judi online. Sederet nama artis lain tercatat hingga 26 artis juga diadukan usai diduga ikut mempromosikan judi online.

Sederet artis itu mempromosikan situs judi online melalui akun sosial media mereka. Lantas berapa kira-kira bayaran para artis untuk endorse judi online? Simak penjelasan berikut ini.

Bayaran Artis Endorse Judi Online

Para artis yang meng-endorse situs judi online mendapat bayaran fantastis. Perkiraan angka yang didapat artis untuk mempromosikan judi online bahkan bisa sampai ratusan juta rupiah.

"(Bayaran endorse artis) minimal Rp 10 juta, maksimal lebih dari Rp 100 juta. Saya pikir sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp 10 juta di-endorse karena mereka sebagai brand ambassador," ucap Zainul Arifin selaku Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (4/9/2023).

26 Insial Artis Terlibat Judi Online

Zainul Arifin juga membeberkan inisial artis yang diduga ikut mempromosikan judi online. Sederet nama yang diadukan ke Bareskrim Polri itu memiliki latar belakang yang beragam mulai artis, pemain film komedian sampai pedangdut.

"Inisial pertama (Wulan Guritno) WG, FP, DP, Young YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," beber Zainul Arifin.

Zainul Arifin memiliki bukti video sederet artis itu diduga tengah mempromosikan judi online di akun sosial media mereka.

Baca Juga: Biodata dan Agama Wulan Guritno, Fix Jadi Duta Anti Judi Online?

"Ada 15 video yang durasinya tidak lebih dari 1 menit, yang kita ketahui berdasarkan keterangan korban yang disampaikan ke kita itu melalui media sosial, yaitu Instagram dan TikTok," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI