"Kami sesuai Permen Kemenpan RB cuma meminta tim untuk menugaskan siapa nanti membuat berita acara untuk pak Mustajab," pungkasnya.
Sebelumnya, Mustajab mengaku pasrah dengan sanksi apapun yang dijatuhi padanya lantaran memboyong petugas SDA alias pasukan biru bekerja di Bekasi. Ia menanti keputusan dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Mustajab diketahui mempekerjakan pasukan biru yang bekerja di bawahnya untuk membersihkan selokan Perumahan Radiance, Bekasi. Hal ini dianggap menyalahi aturan karena keluar dari wilayah kerja seharusnya.
"Belum tahu saya (kalau soal sanksi). Nanti tergantung pak Pj (Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono)," ujar Mustajab saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7/2023).
"Saya nggak komen dulu kalau masalah itu, biar pak Pj yang memutuskan," jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Mustajab mengakui apa yang ia lakukan adalah sebuah kesalahan. Ia juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada atasannya dan para pasukan biru yang dipekerjakan.
"Ya itu keteledoran kita, kita akui. Karena gini merek (pasukan biru) itu setiap perantauan, bahkan istirahat pun pakai seragam biru," ucap Mustajab.
Dalam kesempatan berbeda, Mustajab mengaku memperkerjakan pasukan biru lantaran ingin membantu Ketua RT setempat yang merupakan tetangganya.
"Di perumahan Bekasi itu setiap kali hujan selalu banjir. Kebetulan saya memang tetangga dengan Pak RT yang menangani komplek itu. Dia minta tolong dibantu. Perumahan di Bekasi itu tiap hujan banjir karena gotnya dangkal," katanya.