Suara.com - Internet sekarang bisa kita andalakan juga untuk membuat pas foto CPNS secara online. Kalau kamu belum tahu cara membuat pas foto CPNS online, simak langkah-langkahnya di sini.
Dikutip dari idphotodiy.com, kita bisa membuat foto paspor, visa, dan keperluan lainnya sendiri secara online. Berikut langkah-langkah yang dijelaskan dalam situs tentang cara membuat pas foto CPNS online.
1. Ambil gambar
Ambil gambar terlebih dahulu menggunakan dinding putih sebagai latar belakang. Ambil beberapa foto untuk mengantisipasi kemungkinan gambar tidak simetris atau blur menggunakan kamera atau telepon pintar.
2. Pangkas foto
Kalau sudah mengambil gambar, pangkas foto sesuai ukuran yang dbutuhkan sebagai pas foto CPNS. Ukuran maksimal foto CPNS untuk diunggah adalah 200 kb dengan format jpg. Apabila melebihi ukuran tersebut, foto tidak bisa diupload ke sistem.
3. Seelsai memotong gunakan tombol berikutnya di situs.
4. Pada laman perangkat tambahan, pilih foto terbaik dengan latar belakang cerah dan tidak terlalu terang, lalu klik tombol berikutnya.
5. Unduh gambar yang dicetak pada halaman unduh.
Baca Juga: Apakah Sudah Bisa Membuat Akun CPNS 2023? Siapkan Data Ini untuk Daftar
Jika harus melakukan editing lain-lainnya, kamu bisa meggunakan situs img2.go.com.