Suara.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipastikan tidak akan memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Cak Imin dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Soal ketidakhadiran Cak Imin dalam panggilan KPK diungkapkan oleh Ketua DPP PKB Lukmanul Hakim. Dia pun membeberkan alasan Cak Imin absen pada pemanggilan KPK hari ini.
"Beliau hari ini tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang sudah terjadwal lama, yaitu dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI Gus Imin, hari ini akan membuka acara MTQ Internasional di Kalimantan Selatan. Ini acara besar, karena pesertanya sedunia, beliau tidak ingin mengecewakan masyarakat," kata Lukmanul kepasa wartawan, Selasa (5/9/2023).
Walau tidak dapat hadir hari ini, Lukmanul memastikan Cak Imin tentunya akan hadir bila ada pemanggilan berikutnya.
Baca Juga: Baru Dideklarasikan Cawapres, Ini Kasus yang Pernah Catut Cak Imin: Ada Kardus Durian
"Tentu sebagai warga negara yang baik, juga sebagai calon wakil presiden beliau akan memberikan keteladanan, akan hadir ke KPK memberikan penjelasan seterang terangnya. Soal waktu, saya belum tau persisnya," kata Lukmanul
Respons Cak Imin
Cak Imin sebelumnya mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di (Kemnaker) yang kini sedang diusut KPK.
“Begitu juga saya baru baca tadi, katanya besok (hari ini) saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Cak Imin dalam tayangan Mata Najwa, dikutip Selasa (5/9).
Meski begitu, Cak Imin mengklaim telah memiliki agenda lain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang juga sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh sebab itu, ia mengaku akan meminta pemeriksaan di KPK ditunda.
Baca Juga: Cak Imin Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Ditunda, Tapi KPK Belum Terima Suratnya
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” ujarnya.
Dia mengaku bakal menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk memberantas kasus korupsi.
Lebih lanjut, Cak Imin tak merasa pemeriksaan KPK berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan yang baru-baru ini diresmikan.
“Kalau saya tegak lurus saja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang itu politis atau tidak politis,” katanya.
Diminta Kooperatif
Sebelumnya diberitakan, KPK akan memanggil Cak Imin pada Selasa (5/9) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kemenaker.
Terkait pemanggilan itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap Cak Imin bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin kemarin.
Dia mengakui, surat panggilan terhadap saksi-saksi dalam perkara korupsi di Kemnaker sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal disearch di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Dugaan korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.