KPK berhasil menangkap dua pejabat Kemenakertrans saat itu, yaitu Charles Jones Mesang dan Jamaluddien Malik yang merupakan anggota DPR serta pejabat Kemenakertrans.
Cak Imin juga sempat diduga menerima uang Rp 400 juta dari kasus tersebut. Kendati demikian, dugaan tersebut masih belum terbukti hingga sekarang.
Kasus korupsi proyek Kementerian PUPR
Tak sampai di situ, lagi-lagi nama Cak Imin disebut dalam kasus korupsi megaproyek pembangunan jalan Kementerian PUPR tahu 2016 silam. Saat itu, salah satu anggota DPR RI fraksi PKB Musa Zainuddin ikut ditangkap.
Dari pengakuan Musa, ia sempat menyerahkan uang kepada Cak Imin untuk membantu pencalonan anggota PKB Dapil Jawa Timur. Cak Imin pun sempat dipanggil oleh KPK. Namun ia mangkir dan statusnya dalam kasus ini belum jelas hingga kini.
Kontributor : Dea Nabila