Suara.com - Nama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kini jadi perbincangan usai dideklarasikan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan. Selain itu, Wakil Ketua DPR RI ini juga terseret dalam pusaran beberapa kasus korupsi yang hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
KPK sempat mengungkap akan membuka opsi untuk memeriksa Cak Imin sebagai saksi dalam kasus korupsi Kemenaker. Kasus itu terjadi saat Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada tahun 2012.
Tak hanya itu, Cak Imin pun juga pernah masuk pusaran perkara kasus lainnya. Lalu, apa saja kasus kasus yang pernah mencatut nama Cak Imin? Simak inilah selengkapnya.
Kasus 'kardus durian'
Baca Juga: Cak Imin Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Ditunda, Tapi KPK Belum Terima Suratnya
Kasus kardus durian yang menyeret nama Cak Imin ini sempat menggantung pasca diungkap KPK pada 2012 lalu. Kasus yang sudah berjalan selama 11 tahun ini diakui KPK masih dalam tahap penyelidikan pada akhir tahun 2022.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika dua pejabat dalam organisasi Kemnakertrans terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mereka tertangkap dengan barang bukti sejumlah uang yang dibungkus dengan kardus durian.
Kedua pejabat ini terbukti melakukan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Kemenakertrans tahun 2011.
Saat itu, Cak Imin masih aktif menjabat sebagai Menakertrans. Penyelidikan pun dilakukan 11 tahun lamanya. Terbaru, KPK menyatakan akan memanggil Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (5/9/2023) sebagai bagian dari penyelidikan kasus kardus durian.
Kasus gratifikasi dana optimalisasi
Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Diprediksi Kesulitan Menyatukan Pendukung
Nama Cak Imin juga pernah disebut dalam pengungkapan kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2014 lalu.
KPK berhasil menangkap dua pejabat Kemenakertrans saat itu, yaitu Charles Jones Mesang dan Jamaluddien Malik yang merupakan anggota DPR serta pejabat Kemenakertrans.
Cak Imin juga sempat diduga menerima uang Rp 400 juta dari kasus tersebut. Kendati demikian, dugaan tersebut masih belum terbukti hingga sekarang.
Kasus korupsi proyek Kementerian PUPR
Tak sampai di situ, lagi-lagi nama Cak Imin disebut dalam kasus korupsi megaproyek pembangunan jalan Kementerian PUPR tahu 2016 silam. Saat itu, salah satu anggota DPR RI fraksi PKB Musa Zainuddin ikut ditangkap.
Dari pengakuan Musa, ia sempat menyerahkan uang kepada Cak Imin untuk membantu pencalonan anggota PKB Dapil Jawa Timur. Cak Imin pun sempat dipanggil oleh KPK. Namun ia mangkir dan statusnya dalam kasus ini belum jelas hingga kini.
Kontributor : Dea Nabila