Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapat pemberitahuan dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar soal ketidakhadirannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.
Cak Imin sapaan akrab Muhaimin, diagendakan diperiksa penyidik KPK pada hari ini Selasa (5/8/2023).
"Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada surat dimaksud (permintaan penundaan). Nanti kami update kembali," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (5/8/2023).
Ali juga membenarkan, mereka belum menerima konfirmasi kehadiran atau ketidakhadiran Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Segera Bentuk Markas Perjuangan, PKB Kaltim Solid Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres
"Betul (belum ada konfirmasi)," katanya.
Sebelumnya, Cak Imin mengaku tidak dapat menghadiri pemeriksaan KPK, sebab sudah memiliki agenda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh sebab itu, ia mengaku akan meminta pemeriksaan di KPK ditunda.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” ujarnya.
Dia mengaku bakal menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk memberantas kasus korupsi.
Lebih lanjut, Cak Imin tak merasa pemeriksaan KPK berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan yang baru-baru ini diresmikan.
Baca Juga: Cak Imin Sempat Bikin Emosi Surya Paloh, Ditawari Jatah Cawapres Malah Mau Capres Gantikan Anies
"Kalau saya tegak lurus saja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang itu politis atau tidak politis,” katanya.