Diduga Aniaya Pacar Hingga Lebam, Anggota DPRD Takalar 'WEP' Dilaporkan ke Polisi

Senin, 04 September 2023 | 19:29 WIB
Diduga Aniaya Pacar Hingga Lebam, Anggota DPRD Takalar 'WEP' Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi Penganiayaan [Pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan dari fraksi Golkar berinisial WEP dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya kekasihnya berinisial AG. Peristiwa penganiayaan ini disebut terjadi di Apartemen Casa Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/9).

Berdasar foto yang beredar di media sosial X, korban AG terlihat mengalami luka memar di wajah dan bola matanya. Adapun pemicunya dijelaskan karena WEP tak terima ditagih utang oleh korban.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan telah membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Namun, ia belum bisa menjelaskan kronologi kasus karena korban belum bisa dimintai keterangan.

"Jadi pelapornya (korban) saja belum kami periksa. Belum berani kami berasumsi, berkomentar," kata Jamalinus kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: PN Jaksel Gelar Sidang Vonis Mario Dandy Pada 7 September Pekan Depan

Menurut Jamalinus, korban AG meminta waktu untuk menenangkan diri. Sebab kekinian yang bersangkutan masih mengalami trauma.

"Dia masih shock, masih sakit segala macem ya, kami nggak bisa paksakan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI