Bantah Kajian Penempatan Militer di Intan Jaya untuk Serang Pribadi Luhut, Ashov Birry: Politicaly Expose Person Itu

Senin, 04 September 2023 | 17:29 WIB
Bantah Kajian Penempatan Militer di Intan Jaya untuk Serang Pribadi Luhut, Ashov Birry: Politicaly Expose Person Itu
Dua saksi dihadirkan dalam persidangan kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulydianty di PN Jaktim pada Senin (4/9/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ashov mengatakan, ada 19 peneliti, 9 lembaga, serta satu koalisi atau gerakan yang menerbitkan laporan tersebut secara bersama sama.

"Latar belakangnya adalah bahwa ada rencana penambahan pasukan operasi militer di Papua yang kami khawatir akan meningkatkan eksalasi konflik terhadap warga sipil," ucap Ashov dalam persidangan.

Berdasarkan surat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya ada 1.237 warga yang mengungsi karena takut menjadi salah sasaran dari konfilik akibat penambahan personel militer.

"331 di antaranya adalah perempuan dan anak-anak," katanya.

Warga saat itu khawatir bakal terjadi konflik seperti dua tahun terakhir yang menewaskan 34 orang.

"Dua tahun terakhir dalam laporan itu diterbitkan ada 34 orang meninggal dan luka luka kebanyakan ada dari warga sipil tapi juga ada dari TNI POLRI dan TPNPB," jelasnya.

Selain itu, ada juga kekhawatiran peneliti akan dampak pertambangan yang bersinggungan dengan dampak lingkungan ekonomi lokal dan sosial.

Ashov berharap dengan penelitian dapat menghentikan operasi militer yang dianggap ilegal karena tanpa didasari keputusan Presiden dan persetujuan DPR.

"Itulah latar belakang, kenapa kami membuat kajian cepat tersebut tentunya untuk memberikan seruan tuntutan agar kekerasan segera dihentikan di Papua," katanya.

Baca Juga: Saksi Haris-Fatia Sebut Luhut Punya Privilege di Intan Jaya Papua: Bagusnya Penguasa Tak jadi Pengusaha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI