Bantah Kajian Penempatan Militer di Intan Jaya untuk Serang Pribadi Luhut, Ashov Birry: Politicaly Expose Person Itu

Senin, 04 September 2023 | 17:29 WIB
Bantah Kajian Penempatan Militer di Intan Jaya untuk Serang Pribadi Luhut, Ashov Birry: Politicaly Expose Person Itu
Dua saksi dihadirkan dalam persidangan kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulydianty di PN Jaktim pada Senin (4/9/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry membantah bahwa kajian cepat yang dibuatnya bersama 19 peneliti soal Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua, kasus Intan Jaya untuk menyerang pribadi seseorang.

Ashov menegaskan bahwa penelitian tersebut ditujukan untuk Luhut sebagai pejabat, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

"Politicaly expose person itu, pejabat. Sebagai pejabat publik,” kata Ashov, dalam ruang sidang Pengadilan Jakarta Timur, Senin (4/9/2023).

Hingga saat penelitian itu dirilis dan kemudian dibahas melalui podcast Haris Azhar, Ashov mengungkapkan, tidak ada satupun pejabat yang memprotes atas kajian itu.

Baca Juga: Saksi Haris-Fatia Sebut Luhut Punya Privilege di Intan Jaya Papua: Bagusnya Penguasa Tak jadi Pengusaha

"Tidak ada," jawab Ashov singkat.

Ashov kemudian menjelaskan podcast yang dilakukan oleh Haris Azhar merupakan disemenasi hasil kajian yang dilakukan bersama enam lembaga lainnya.

"Ya menyebarkan karena dari awal melihat ini adalah kepentingan publik, karena publik harus tahu dan kita memilih untuk mempublikasikan lewat kanal-kanal yang mudah dijangkau oleh siapapun," katanya.

Sebelumnya, dalam agenda sidang dijadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak terdakwa. Adapun dua saksi yang dihadirkan oleh pihak terdakwa, yakni Muhammad Iqbal Damanik, dan Ahmad Ashov Birry.

Keduanya dimintai keterangan secara bergantian, usai disumpah secara bersamaan.

Baca Juga: Sidang Kasus Lord Luhut, Ashov Birry Ungkap Alasan Buat Kajian Cepat Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Intan Jaya

Ashov, menjadi orang pertama yang dimintai keterangan. Ia menyampaikan terkait latar belakang pembuatan kajian cepat tentang Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua, kasus Intan Jaya.

Ashov mengatakan, ada 19 peneliti, 9 lembaga, serta satu koalisi atau gerakan yang menerbitkan laporan tersebut secara bersama sama.

"Latar belakangnya adalah bahwa ada rencana penambahan pasukan operasi militer di Papua yang kami khawatir akan meningkatkan eksalasi konflik terhadap warga sipil," ucap Ashov dalam persidangan.

Berdasarkan surat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya ada 1.237 warga yang mengungsi karena takut menjadi salah sasaran dari konfilik akibat penambahan personel militer.

"331 di antaranya adalah perempuan dan anak-anak," katanya.

Warga saat itu khawatir bakal terjadi konflik seperti dua tahun terakhir yang menewaskan 34 orang.

"Dua tahun terakhir dalam laporan itu diterbitkan ada 34 orang meninggal dan luka luka kebanyakan ada dari warga sipil tapi juga ada dari TNI POLRI dan TPNPB," jelasnya.

Selain itu, ada juga kekhawatiran peneliti akan dampak pertambangan yang bersinggungan dengan dampak lingkungan ekonomi lokal dan sosial.

Ashov berharap dengan penelitian dapat menghentikan operasi militer yang dianggap ilegal karena tanpa didasari keputusan Presiden dan persetujuan DPR.

"Itulah latar belakang, kenapa kami membuat kajian cepat tersebut tentunya untuk memberikan seruan tuntutan agar kekerasan segera dihentikan di Papua," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI