Suara.com - Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry membantah bahwa kajian cepat yang dibuatnya bersama 19 peneliti soal Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua, kasus Intan Jaya untuk menyerang pribadi seseorang.
Ashov menegaskan bahwa penelitian tersebut ditujukan untuk Luhut sebagai pejabat, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
"Politicaly expose person itu, pejabat. Sebagai pejabat publik,” kata Ashov, dalam ruang sidang Pengadilan Jakarta Timur, Senin (4/9/2023).
Hingga saat penelitian itu dirilis dan kemudian dibahas melalui podcast Haris Azhar, Ashov mengungkapkan, tidak ada satupun pejabat yang memprotes atas kajian itu.
"Tidak ada," jawab Ashov singkat.
Ashov kemudian menjelaskan podcast yang dilakukan oleh Haris Azhar merupakan disemenasi hasil kajian yang dilakukan bersama enam lembaga lainnya.
"Ya menyebarkan karena dari awal melihat ini adalah kepentingan publik, karena publik harus tahu dan kita memilih untuk mempublikasikan lewat kanal-kanal yang mudah dijangkau oleh siapapun," katanya.
Sebelumnya, dalam agenda sidang dijadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak terdakwa. Adapun dua saksi yang dihadirkan oleh pihak terdakwa, yakni Muhammad Iqbal Damanik, dan Ahmad Ashov Birry.
Keduanya dimintai keterangan secara bergantian, usai disumpah secara bersamaan.
Ashov, menjadi orang pertama yang dimintai keterangan. Ia menyampaikan terkait latar belakang pembuatan kajian cepat tentang Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua, kasus Intan Jaya.