Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan jauh sebelum Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin deklarasi bakal calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan. Pernyataan itu menjawab anggapan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut sengaja untuk menjegal Cak Imin maju di Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, saat Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kamipun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (4/9/2023).
Disebutkan perkara itu naik ke penyelidikan pada Juli 2023, dan surat perintah penyidikan diterbitkan pada Agustus 2023.
Baca Juga: Agus Harimurti: Demokrat Telah Dilukai
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti, sejak sekitar Juli 2023. Dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," ujar Ali.
Sementara itu, Cak Imin diketahui menjadi bakal cawapres Anies pada Kamis 31 Agustus. Kemudian dilanjutkan dengan deklarasi pasangan capres dan cawapres pada Sabtu 2 September 2023.
"Yang artinya apa? Jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu, tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih. Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali.
KPK lantas meminta agar kasus tersebut tidak dikait-kaitkan dengan proses pemilihan umum saat ini.
"Kami berharap para pihak tersebut tidak lagi menyebar narasi informasi yang tidak utuh. Kami tegaskan semua kegiatan KPK, kami publikasikan sebagai bagian transparansi kerja KPK," tutur Ali.
Baca Juga: Soal Anies Baswedan Gandeng Cak Imin, Nafa Urbach: Gak Enak Ngomongin...
"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut," sambungnya.
Dugaan korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk TKI pada 2012. Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman. Dia merupakan mantan Dirjen Kemnaker.