Berhalangan Hadir, Rocky Gerung Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian ke Jokowi Rabu Lusa

Senin, 04 September 2023 | 16:25 WIB
Berhalangan Hadir, Rocky Gerung Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian ke Jokowi Rabu Lusa
Berhalangan Hadir, Rocky Gerung Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian ke Jokowi Rabu Lusa. (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Rocky melalui kuasa hukumnya meminta ditunda pada Rabu (6/9/2023) lusa.

"Yang bersangkutan (Rocky) tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Pemeriksaan terhadap Rocky awalnya dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB hari ini. Djuhandhani menjelaskan pemeriksaan bersifat klarifikasi itu dilakukan terhadap Rocky selaku pihak terlapor.

"Laporan polisi yang sudah masuk ke Dittipidum 2 laporan Bareskrim, 3 laporan Polda Metro Jaya, 11 laporan Polda Kalimantan Timur, 3 laporan Kalimantan Tengah, 3 laporan Polda Sumatera Utara, dan 2 laporan lainnya," ungkapnya.

Dalam perkara ini, kata Djuhandhani, penyidik telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli. Pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan belasan ahli dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyelidikan.

"Telah di BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," katanya.

Foto Rocky Gerung. (Youtube Rocky Gerung)
Foto Rocky Gerung. (Youtube Rocky Gerung)

Dipolisikan Relawan hingga PDIP

Diberitakan sebelumnya beberapa kelompok yang mengatasnamakan relawan Jokowi berbondong-bondong melaporkan Rocky buntut pernyataannya menyebut 'bajingan tolol'.

Baca Juga: Bikin Ahmad Sahroni Manut, Ini Perintah Tegas Surya Paloh Larang Laporkan SBY ke Bareskrim Polri

Berdasar catatan Suara.com, setidaknya ada tiga laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Ketiga laporan tersebut dilayangkan oleh, Relawan Indonesia Bersatu, Repdem dan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean juga melaporkan Rocky atas kasus serupa ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI