Jadi Saksi Meringankan Haris-Fatia, Ashov Birry Ungkap 4 Konsesi Tambang di Papua yang Libatkan Petinggi TNI-Polri

Senin, 04 September 2023 | 16:10 WIB
Jadi Saksi Meringankan Haris-Fatia, Ashov Birry Ungkap 4 Konsesi Tambang di Papua yang Libatkan Petinggi TNI-Polri
Jadi Saksi Meringankan Haris-Fatia, Ashov Birry Ungkap 4 Konsesi Tambang di Papua yang Libatkan Petinggi TNI-Polri. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry membeberkan soal kepemilikan sejumlah izin atau konsesi tambang di Papua yang melibatkan petinggi TNI dan Polri.

Hal itu diungkapkan Ashov saat dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidyanty terkait sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut B Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/9).

Menurutnya, ada empat konsesi di Papua yang melibatkan aparat TNI-Polri. Hal itu dijelaskan Ashov Birry saat diminta tim pengacara Haris-Fatia menjelaskan soal kajian cepat terkait Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua, kasus Intan Jaya ya.

"Jadi, ada 4 konsesi yang secara jarak berdekatan dengan penempatan TNI-Polri dalam bentuk pos-pos,” kata Ashov di sidang.

Empat konsesi yang ditemukan oleh Ashov yakni PT Madinah Quarrata'ain, Kotabara Mitratama, Nusapati Satria, dan PT Freeport Indonesia atau PT ANTAM yang merupakan anak perusahaan dari MIND ID. Semuanya bergerak di sekteor pertambangan emas.

"Penelusuran itu tidak hanya di level satu atau di perusahaan-perusahaan itu saja. Perusahaan itu kan juga bisa dimengerti juga, ada yang punya gitu ya, ada yang punya sahamnya. Jadi kami menelusuri,” jelas Ashov.

Ashov merinci, soal personel TNI-Polri baik aktif, maupun purnawirawan yang tergabung di PT Freeport Indonesia, PT ANTAM dan holding-nya adalah MIND ID.

"Di PT Freeport Indonesia sendiri, kami temukan ada purnawirawan TNI, Hinsa Siburian yang sebelum menjabat itu, beliau menjabat Pangdam Cendrawasih," kata Ashov.

"Kemudian, di ANTAM-nya ada purnawirawan TNI, Agus Surya Bakti dan Komjen aktif, Bambang Sunarwibowo yang juga menjabat sekretaris di BIN. Di MIND ID, kami menemukan lewat website resminya mereka, jadi terbuka. Ada purnawirawan TNI Doni Monardo sebagai komisaris utama. Kemudian ada juga Munir yang aktif di BIN," imbuhnya.

Baca Juga: Saksi Haris-Fatia Sebut Luhut Punya Privilege di Intan Jaya Papua: Bagusnya Penguasa Tak jadi Pengusaha

Selain PT Antam dan MIND ID, Ashov juga mengaku pihaknya menemukan adanya keteribatan anggota Polri terkait dugaan bisnis tambang di Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI