Tensi Darah Naik usai Ngamuk hingga Banting Mikrofon di Sidang, Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit

Senin, 04 September 2023 | 13:09 WIB
Tensi Darah Naik usai Ngamuk hingga Banting Mikrofon di Sidang, Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit
Tensi Darah Naik usai Ngamuk hingga Banting Mikrofon di Sidang, Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.

Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI