Sidang Kasus Lord Luhut, Ashov Birry Ungkap Alasan Buat Kajian Cepat Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Intan Jaya

Senin, 04 September 2023 | 13:03 WIB
Sidang Kasus Lord Luhut, Ashov Birry Ungkap Alasan Buat Kajian Cepat Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Intan Jaya
Dua saksi dihadirkan dalam persidangan kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulydianty di PN Jaktim pada Senin (4/9/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, ada juga kekhawatiran peneliti akan dampak pertambangan yang bersinggungan dengan dampak lingkungan ekonomi lokal dan sosial.

Ashov berharap dengan penelitian dapat menghentikan operasi militer yang dianggap ilegal karena tanpa didasari keputusan Presiden dan persetujuan DPR.

"Itulah latar belakang, kenapa kami membuat kajian cepat tersebut tentunya untuk memberikan seruan tuntutan agar kekerasan segera dihentikan di Papua," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI