Demokrat Apresiasi Surya Paloh yang Minta Anak Buahnya Tidak Laporkan SBY ke Bareskrim; Itu Sudah Benar

Senin, 04 September 2023 | 12:44 WIB
Demokrat Apresiasi Surya Paloh yang Minta Anak Buahnya Tidak Laporkan SBY ke Bareskrim; Itu Sudah Benar
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrat merespons rencana Partai NasDem yang akan melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri hari ini, Senin (4/9/2023). Namun belakangan diketahui, pelaporan tersebut tidak jadi dilakukan setelah ada perintah dari Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

Menanggapi pembatalan rencana pelaporan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan hal itu sudah benar.

"Saya kira apa yang diambil sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana," kata Hinca di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Menurut Hinca, ruang demokrasi jangan diadili hingga ke ranah hukum. Ia menegaskan tidak tepat bila ada niat melaporkan ke Bareskrim.

"Karena itu ruang demokrasi, nah ruang demokrasi itu jangan diadili, demokrasi itu adu argumentasi, karena itu, niat untuk melaporkan ke bareskrim itu menurut saya tidak tepat, sangat tidak tepat, itu melanggar konsep ruang demokrasi kita," kata Hinca

"Kalau Pak Surya Paloh meminta kepada kadernya untuk tidak jadi melaporkan, itu benar. Karena memang ini sekali lagi ruang publik, ruang demokrasi, ruang menyampaikan gagasan dan pikiran. Gak ada delik dalam ruang demokrasi," ujar Hinca.

Dilarang Surya Paloh

Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh memerintahkan Bendahara Umum Ahmad Sahroni untuk membatalkan niatnya melaporkan SBY ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Padahal, semula Sahroni akan melaporkan SBY yang dianggap menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait deklarasi Anies-AHY.

Perintah Paloh diterima Sahroni ketika baru saja sampai di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Anggap Wajar AHY Gagal Jadi Cawapres, Sahroni: Undangan Pernikahan Sudah Disebar Terus Batal, Itu Normal

"Jadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah ketua umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan (SBY)," kata Sahroni di lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI