Hari Ini! Rocky Gerung Dipanggil Penyidik Bareskrim Polri

Senin, 04 September 2023 | 08:34 WIB
Hari Ini! Rocky Gerung Dipanggil Penyidik Bareskrim Polri
Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Hendri Sukma Indrawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rocky Gerung dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Penyidik memanggil Rocky Gerung untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Djuhandhani di Jakarta, Senin.

Adapun dugaan penyebaran berita bohong itu tengah diselidiki oleh pihaknya. Dirinya menyebut ada 24 laporan yang diterima Polri terkait Rocky Gerung.

Baca Juga: Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar

Sebanyak berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli sudah dibuat pasca pelaporan tersebut.

Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrkm 2 laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua laporan polisi lagi.

Sementara itu, laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI