Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan klarifikasi perihal dirinya tak penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dia menyampaikan permohonan minta maaf karena tidak bisa hadir pada jadwal pemanggilan penyidik.
Diketahui, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky pada Senin (4/9) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax yang dianggap penghinaan terhadap Presidek Jokowi.
"Jadi saja minta maaf bukan saya menghindar, saya memang ada acara di Sukabumi," kata Rocky Gerung dikutip melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, Senin (4/9/2023).
Rocky menjelaskan alasan dirinya tidak bisa datang hari ini ke Bareskrim. Ia tak bisa hadir karena menghadiri acara di sebuah pondok pesantren milik koleganya di Sukabumi, Jawa Barat.
"Ada kawan saya pengasuh pondok pesantren, ada acara keluarga," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir sudah mendapatkan empat panggilan dari total 26 kasus hukum yang menyeeret namanya. Beberapa panggilan di antaranya dari PN Jakarta Pusat, PN Cibinong, dan PN Jakarta Selatan.
"Tapi lebih dari itu seminggu ini saya sudah dapat empat panggilan, pertama dari bareskrim tentang 26 kasus yang disatukan," kata Dia.
Selain itu, di hari yang bersamaan pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, juga tengah menjalani persidangan di Pengadilan.
Rocky menyampaikan, dia akan memenuhi panggilan kedua dari Bareskrim Polri mengenai kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
_____________________
Baca Juga: Bikin Ahmad Sahroni Manut, Ini Perintah Tegas Surya Paloh Larang Laporkan SBY ke Bareskrim Polri
Kontributor: Ayuni Sarah