Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Ini Syarat dan Penjelasannya

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 03 September 2023 | 22:10 WIB
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Ini Syarat dan Penjelasannya
Ilustrasi Fresh Graduate - Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Ini Syarat dan Penjelasannya (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Bukan mantan narapidana
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat atau berhenti sebagai PNS/ASN
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota/pengurus partai
  • Bersedia ditempatkan di wilayah manapun di Indonesia
  • Memiliki kualifikasi sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Pas foto latar belakang merah
  • Melampirkan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Dokumen pendukung lainnya 

Demikan ulasan mengenai apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2023 lengkap dengan rincian jadwal seleksi PPPK 2023 yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI