Driver Ojol Dan Pengamen Jadi Tersangka Pengeroyokan YouTuber Konten Larangan Lawan Arus

Minggu, 03 September 2023 | 15:13 WIB
Driver Ojol Dan Pengamen Jadi Tersangka Pengeroyokan YouTuber Konten Larangan Lawan Arus
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Youtuber Lauren Hutagalung. Peristiwa itu tejadi saat pembuatan konten cegat pengendara yang melawan arus di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, kedua orang yang ditangkap berinisial YS (45) seorang pengemudi ojek online, dan H (17) yang berprofesi sebagai pengamen.

"Pelaku H masih di bawah umur, nggak ada kerjaan, biasanya ngamen," kata Bintoro, saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).

YS dan H, kata Bintro memiliki peran yang berbeda saat melakukan pengeroyokan. YS saat itu, melakukan pemukulan terhadap dada korban, sementara H memukul hingga mencekik korban.

Baca Juga: Kenapa Pemotor Kerap Lawan Arus? Polisi Ungkap Alasan Klasiknya

"Pelaku YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban," kata Bintoro.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 170 KUHP, tentang Pengerokan, dan terancam 7 tahun penjara.

“Yang satu ditahan, yang di bawah umur nggak. Tapi proses tetap berjalan," ujarnya.

Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi di Jalan KH Abdullah Syafi’ie, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023) malam.

Saat itu korban bersama rekannya tengah membuat konten yang mengedukasi tentang berbahaya melawan arus saat berkendara.

Baca Juga: Kasus Sopir Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan, Polisi Segera Umumkan Tersangka

Namun, aksi itu malah mendapat penolakan yang melawan arus. Perkataan Lauten yang dianggap warga kasar, memancing warga lainnya untuk berkumpul dan melakukan pengeroyokan.

Dari hasil rekaman CCTV, polisi melihat ada tindak pidana terhadap yang dilakukan YS, terhadap korban AS, MF, dan SF.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI