Suara.com - Polda Kepulauan Riau, Kota Batam akhirnya mengungkap kasus love scamming yang melibatkan 88 orang warga negara asing (WNA) yang diduga masuk sindikat penipuan internasional yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Pihak Polda Kepri yang bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berhasil membekuk 88 orang WNA yang terdiri dari 83 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Para WNA ini diduga sengaja melakukan love scamming dari wilayah Batam yang berbatasan langsung secara geografis lautan dengan negara Singapura dan Malaysia, sehingga taktik ini digunakan agar mudah kabur dari Indonesia jika sindikat mereka terbongkar.
Modus penipuan dengan menawarkan "jasa" video call tak senonoh ini pun menargetkan pasar internasional, termasuk negara-negara di Asia Tenggara. Namun, hingga kini Polda Kepri masih menelusuri apakah ada korban love scamming ini yang berasal dari Indonesia.
Baca Juga: Tumpas Hoaks, Pegadaian Wanti-wanti Masyarakat untuk Tidak Percaya Penipuan Mencatut Nama Direksi
Lalu, apa sebenarnya love scamming yang sering membuat orang tertipu? Simak inilah selengkapnya.
Love scamming ini adalah salah satu modus penipuan dengan merayu korban untuk menjalin hubungan spesial. Penipuan macam ini marak terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Tak hanya lewat percakapan secara online, biasanya penipu ini akan berjanji menemui korbannya di negara sang korban. Namun, mereka akan mencoba memeras korban untuk mengirimkan uang dengan jumlah yang besar.
Para penipu ini juga akan sengaja mengirimkan video video tak senonoh kepada korban untuk memancing dan memuaskan nafsu para korban. Tak ayal, hal ini menjadi hal yang "menjanjikan" bagi para penipu untuk mendapatkan keuntungan dari para korban.
Para korban yang tergiur pun tak jarang rela mengirimkan uang dengan jumlah besar agar sang pelaku bisa terus memuaskan nafsu mereka.
Baca Juga: Fantastis, Transaksi Si Kembar Rihana-Rihani Beli iPhone di 1 Toko Capai Rp 59 Miliar
Para pelaku ini juga sering menggunakan profil palsu untuk mengelabui korban. Jika korban telah memenuhi permintaan mereka, para pelaku biasanya akan menghapus profil mereka dari aplikasi percakapan tersebut dan melarikan diri.
Dari catatan Federal Trade Commission di tahun 2021, berbagai laporan love scamming ini diterima oleh mereka. Bahkan, kerugian para korban mencapai milyaran rupiah setelah sang pelaku kabur.
Pemerintah Indonesia pun kini sedang menyelidiki penipuan internasional ini dan berkomitmen akan memberantas para pelaku.
Kontributor : Dea Nabila