Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dilaksanakan pada tanggal 17 September 2023 mendatang. Ini adalah seleksi untuk menjadi pegawai negeri di pemerintah pusat maupun daerah. Lantas apakah sudah bisa membuat akun CPNS 2023?
Sebagaimana diketahui, untuk dapat mengikuti seleksi ini, calon peserta perlu membuat akun terlebih dahulu di link pendaftaran CPNS 2023 di situs SSCASN BKN. Adapylun pendaftaran CPNS tahun 2023 ini dilakukan secara online. Calon peserta bisa mendaftarkan diri lewat situs resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
Link SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sendiri merupakan situs resmi untuk pendaftaran ASN dan PPPK dalam tingkat nasional yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN RI. Namun hingga berita ini dimuat, tautan tersebut masih belum dapat diakses. Calon peserta CPNS 2023 baru bisa mengaksesnya ketika waktu pendaftaran sudah dibuka.
Selain lewat link resmi BKN tersebut, calon peserta pemula juga bisa mendaftar lewat situs resmi daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Kemudian, calon peserta diminta untuk mengikuti langkah-langkah sesuai dengan panduan yang ada.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini
Pembuatan akun CPNS ini membutuhkan data pribadi seperti nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), serta tempat dan juga tanggal lahir sesuai dengan KTP. Tak sampai di situ, calon peserta pun juga diminta mengisi data berupa nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
Selanjutnya, peserta diminta memasukkan kode CAPTCHA untuk nisa melanjutkan proses pendaftaran akun CPNS 2023. Jika sudah berhasil membaut akun, maka peserta tinggal mengikuti langkah-langkah berikutnya sesuai dengan panduan di dalam situs pendaftaran akun itu.
Sebagai informasi, jika calon peserta sudah mendaftarkan akun, nantinya data-data yang diberikan akan divalidasi sesuai dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Apabila dalam proses pembuatan akun CPNS ini calon peserta mengalami kendala terkait data, maka bisa langsung menghubungi Dukcapil Kemendagri di wilayah tempat tinggal. Dengan begitu, proses validasi data bisa berjalan lancar tanpa ada kendala.
Jika calon peserta diketahui serta terbukti menggunakan dua maupum lebih NIK yang berbeda ketika mendaftar di SSCASN, maka langsung didiskualifikasi. Dan dianggap gugur, kemudian dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
Baca Juga: Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk Lulusan S1, Ada 1.669 Lowongan!
Sebagai catatan, calon peserta hanya bisa mendaftarkan diri pada satu jenis seleksi di satu jabatan yang paling sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang sudah dipersyaratkan. Artinya, peserta tidak bisa mendaftar di dua atau lebih jenis seleksi serta jabatan sekaligus dalam satu waktu rangkaian SSCASN.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawaban atas pertannyaan apakah sudah bisa membuat akun CPNS 2023? Saat ini calon peserta belum bisa membuat akun CPNS 2023. Sebab proses pembuatan akun ini bersamaan dengan pendaftaran CPNS yang akan mulai pada 17 September 2023 mendatang.
Sehingga calon peserta diharap bersabar sambil menyiapkan data-data yang diperlukan. Dengan begitu, nantinya proses pembuatan akun CPNS 2023 bisa berjalan lancar.
Demikianlah informasi mengenai pertanyaan apakah sudah bisa membuat akun CPNS 2023. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari