Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ke proses penyelidikan.
Hal itu diketahui berdasarkan pernyataan mantan istri Kosasih, Rina Lauwy, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (1/9/2023).
"Penyelidikan," kata Rina kepada wartawan.
Rina mengaku dikonfirmasi soal dugaan korupsi di Taspen pada periode 2018-2020.
"Di mana Pak Kosasih sudah masuk ke dalam PT Taspen yang saat itu sudah menjabat sebagai direktur investasi kemudian jadi diretur utama," kata Rina.
Ketika diperiksa, penyelidik mengajukan sejumlah pertanyaan ke Rina, di antaranya terkait apakah pernah menerima uang dalam jumlah fantastis atau tidak.
"Saya bilang, tidak, karena sudah dari pertama kali saya menolak," katanya.
Kemudian, dia juga dimintakan sejumlah laporan keuangan, di antaranya rekening koran miliknya dan Kosasih.
Total mereka menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik KPK.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah rekaman suara berjudul, 'Simak Saja Betapa Jahatnya Dirut Taspen Ini, Percakapan Suami Istri. Mr & Mrs Antonius Kosasih.'