Pemprov DKI Operasikan Water Mist untuk Kurangi Polusi Udara dari Atas Gedung Balai Kota

Jum'at, 01 September 2023 | 18:21 WIB
Pemprov DKI Operasikan Water Mist untuk Kurangi Polusi Udara dari Atas Gedung Balai Kota
Alat penyemprot air ke udara alias water mist generator terpasang di atas gedung Balai Kota Blok H berlantai 22. pada Jumat (1/9/2023). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengoperasikan alat penyemprot air ke udara alias water mist generator pada Jumat (1/9/2023). Alat tersebut dipasang di atas gedung Balai Kota Blok H berlantai 22.

Pantauan Suara.com, terlihat alat tersebut dioperasikan dengan menyemprotkan air halus seperti bulir ke udara. Air dialirkan dari tangki yang dipasang didekat alat tersebut.

Perangkat water mist yang diletakkan di pinggir gedung ini dilengkapi dengan nozzle untuk menciptakan efek butiran air yang halus, pompa pendorong air agar mampu melewati nozzle dengan tekanan tinggi, kipas pendorong, dan tandon penampung air.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan, idealnya mesin ini dioperasikan dua kali sehari selama empat jam.

Baca Juga: Polusi Kian Buruk, Anggaran Klaim BPJS Membengkak

"Ini operasinya dua kali empat jam per hari dengan jeda waktu 30 menit sampai satu jam," ujar Erni saat ditemui di lokasi, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, alat ini direkomendasikan dipasang pada gedung dengan ketinggian 20 meter hingga 200 meter untuk menghasilkan kepekatan polusi udara pada radius sekitar 30 sampai 75 meter. Cerobong yang menyemprotkan air diarahkan dengan sudut 45 derajat agar penyemprotan bisa lebih efektif.

"Air yang dibutuhkan itu 5 sampai 10 liter per menit. Kalau 1 jam mencapai 300 liter. Jadi, (air yang dihabiskan) juga tidak terlalu banyak," ungkap Erni.

Erni menyebut Pemprov rencananya akan memasang 30 water mist di sejumlah gedung milik Pemprov DKI. Selanjutnya, alat yang dibuat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan ditambah secara bertahap.

Selanjutnya, Pemprov DKI juga bakal mewajibkan ratusan pengelola gedung swasta untuk ikut membeli alat yang dijual dengan harga Rp50 juta hingga Rp60 juta tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Tutup Sementara Industri Penghasil Polusi, Pengamat dan Warga Apresiasi Sanksi Tegas Pemprov DKI

"Targetnya adalah bagaimana kita bisa menurunkan tingkat pencemaran udara. Jadi, kalau water mist ini efektif, kita akan lakukan terus menerus sampai memasuki musim hujan. Musim hujan itu harapannya bisa menurunkan tingkat polutan yang yang terjadi di Jakarta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI