Suara.com - Sebanyak 111 unit kendaraan terjaring dalam razia uji emisi yang digelar di kawasan Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (1/9/2023).
Dari ratusan kendaraan tersebut, 50 merupakan kendaraan pribadi, lima unit kendaraan pelat merah, 24 kendaraan solar, dan 32 unit sepeda motor.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Herry Pratama mengatakan, dari kelima kendaraan plat merah yang diperiksa, dua diantaranya tidak lolos uji emisi.
“Mobil kendaraan dinas, lolos tiga, tidak lolos dua," kata Herry, saat di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Gelar Tilang Uji Emisi Tiap Pekan di Lokasi Berbeda
Sementara dari 50 kendaraan pribadi, 47 dinyatakan lolos, sementara 3 lainnya tidak lolos. Kemudian, dari 32 motor yang mengikuti uji emisi, total ada 23 unit dinyatakan lolos, sementara sisanya dinyatakan tidak lolos.
"Kemudian dari 24 (kendaraan) mobil solar sesuai KIR menurut perhubungan, artinya dia sudah di uji emisi, enggak perlu lagi, dia ada bukti-bukti KIR-nya,” ucapnya Herry
“Tetapi yang diperiksa ada yang pribadi, ini yang pribadi ini dua lolos, empat tidak lolos," imbuhnya.
Herry mengaku, jika tilang uji emisi ini berjalan lancar. Kedepan, pihaknya bakal rutin melakukan tilang uji emisi setiap pekannya.
Sementara itu, salah seorang pengendara yang lolos uji emisi, Hariadi Wibowo (30), mengatakan jika proses tilang emisi tidak memakan waktu lama, hanya 15 menit saja.
Baca Juga: Apesnya Husniawan, Kena Tilang Uji Emisi Walau Pakai Bahan Bakar Beroktan Tinggi
Hariadi mengaku senang dengan adanya tilang tersebut, lantaran ia jadi tahu kondisi motor Yamaha Nmax yang dibelinya 2016 lalu.
Hariadi mengaku, tidak ada perawatan khusus agar bisa lolos dari uji emisi. Ia hanya rutin melakukan penggantian oli dan servis, sebulan sekali.
"Jadi kendaraan-kendaraan yang memang sudah seharusnya diservis ya, wajib diservis," ucap Hariadi, Jumat.