Informasi tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada Kamis (31/8/2023).
Dalam surat pernyataan itu, Teuku Riefky menuliskan bahwa keputusan yang diambil secara sepihak itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap piagam koalisi yang telah disepakati ketiga parpol.