Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Jum'at, 01 September 2023 | 15:05 WIB
Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Rektor UNS Jamal Wiwoho (jamalwiwoho.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memeriksa Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho pada Kamis (31/8/2023).

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono mengatakan, pemeriksaan Jamal terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022.

Dalam kasus itu, Kejati jateng telah memeriksa tujuh orang, termasuk Jamal Wiwoho. Lantas seperti apakah sosok Jamal? Berikut ulasannya.

Profil Jamal Wiwoho

Jamal Wiwoho adalah pria kelahiran Magelang, Jawa Tengah pada 8 November 1961. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 1985.

Sepuluh tahun kemudian, atau pada 1995, Jamal lalu meraih gelar S2 nya di Magister Hukum Universitas Diponegoro (Undip).

Tak berhenti disana, pada 2005, Jamal meraih gelar S3 Doktor Ilmu Hukum di kampus yang sama, yakni Undip.

Kini Jamal menjabat sebagai Rektor UNS. Jabatan itu dia pegang ia dilantik pada 12 April 2019. Tak hanya di kampus, Jamal juga menduduki posisi di pemerintahan. Sejak 2015 hingga kini, Jamal juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kemenristekdikti.

Selain itu, Jamal juga diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Doktor Ilmu Hukum UNS periode 2007-2011. Lalu pada 2011 hingga 2015, Jamal dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Pembantu Rektor II UNS.

Baca Juga: KPK Audensi dengan Pemda Majene, SPMM Ingin Temui KPK dan Bawa Tuntutan

Pada tahun yang sama, Jamal lalu ditunjuk untuk menjadi Wakil Rektor UNS Bidang Umum dan Keuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI