Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan 10 nama Penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan jajaran gubernur yang masa baktinya akan selesai pada September 2023 ini. Keputusan itu diambil dalam rapat Tim Penilai Akhir yang digelar pada Kamis (31/8/2023) kemarin.
Kepastian penyelenggaraan rapat itu dibenarkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
"Ya, (rapat) jam 15.00 WIB," kata Ngabalin dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Ngabalin juga mengonfirmasi daftar 10 nama Pj Gubernur yang sudah beredar di kalangan wartawan.
10 nama yang dimaksud itu terdiri dari Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ridwan Kamil.
Masa bakti Ridwan Kamil sebagai orang nomor satu di Jawa Barat akan habis pada Selasa (5/9/2023) mendatang.
Selain Bey, ada Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin yang ditunjuk Jokowi sebagai Pj Gubernur Sulsel.
Kemudian, mantan Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah.
Sementara itu, terdapat Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua yang menjadi Pj Gubernur Papua.
Baca Juga: Surya Paloh Temui Jokowi di Istana Negara di Tengah Kegaduhan Pengkhianatan
Lalu, mantan Pangdam I/BB Hassanudin menjadi Pj Gubernur Sumut, Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali menggantikan Wayan Koster.
Lebih lanjut, beredar nama lain seperti Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalbar Harrison Azroi dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi.
Bpk Nana Sudjana, mantan wakapolda Jabar, Kapolda Metro, Kapolda Sulut dan Kapolda Sulsel sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah.